tirto.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu Pulau Tambelan dilelang di media sosial. Pulau yang berada di Kabupaten Bintan itu dilelang mulai Rp1,4 triliun.
"Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat," kata Ansar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Ansar mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang melelang Pulau Tambelan secara daring.
Menurutnya, pulau terluar tersebut tidak bisa dilelang karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
"Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana," ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
"Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menyampaikan kabar Pulau Tambelan dilelang menghebohkan masyarakat setelah diberitakan oleh salah satu media nasional, Rabu (25/8/2021).
Pemkab telah mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
"Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram," ujar Sekda.
Editor: Gilang Ramadhan