Menuju konten utama

Gubernur Jabar Masih Tunggu Instruksi Soal Moratorium UN

Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat menyatakan masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait moratorium ujian nasional. Hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada Pemprov Jawa Barat dari Kemendikbud.

Gubernur Jabar Masih Tunggu Instruksi Soal Moratorium UN
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku belum memutuskan soal pelaksanaan usulan moratorium ujian nasional (UN). Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, belum memberikan instruksi terkait penangguhan UM pada 2017.

"Itu [moratorium UN] kan baru di tingkat pusat, kita sih nunggu instruksi saja dari pusat seperti apa," kata Ahmad Heryawan yang biasa disapa Aher, setelah penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu, di Gedung Sate Bandung, Senin (28/11/2016).

Ia menuturkan hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada Pemprov Jawa Barat dari Kemendikbud terkait rencana moratorium ujian nasional pada 2017. "Yang ada baru keputusan di tingkat pusat saja soal ini, kemarin saya ketemu Pak Mendikbud, ya kita mah nunggu instruksi saja," kata dia seperti dilansir Antara.

Pada dasarnya, lanjut Aher, Pemprov Jawa Barat siap melaksanakan moratorium UN jika ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlebih pada 2017 Provinsi Jabar akan melaksanakan alih kelola SMA dari pemkab/pemkot ke pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017. "Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta.

Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. “Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait MORATORIUM UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari