tirto.id - Kuasa hukum Green Pramuka City resmi mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang mereka tuduhkan kepada komika Muhadkly Acho alias Acho. Hal ini dinyatakan oleh kuasa hukum Green Pramuka City Rizal Siregar saat menyambangi gedung Polda Metro Jaya bersama Nawawi yang menjadi kuasa hukum Acho.
"Ini adalah janji kami bahwa penyelesaian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan intinya perdamaian sudah disepakati bersama," kata Rizal di Polda Metro jaya, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Rizal mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang ikut membantu memediasi kasus antara Green Pramuka City dengan Acho. Rizal menyampaikan poin-poin yang membuat mereka mencabut pelaporan.
Pertama, Acho akan memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait tulisan yang ia publikasi di blog pribadinya. Acho juga akan menyampaikan bahwa keluhannya tidak akan diselesaikan secara cepat.
Kedua, pihak Green Pramuka City mencabut laporan setelah Acho mengklarifikasi isi blognya dan meminta maaf kepada publik. Ketiga, pihak Green Pramuka City akan memperbaiki pelayanan kepada penghuni. Nantinya, keluhan-keluhan warga Green Pramuka City akan ditindaklanjuti oleh pengelola Green Pramuka City. Akan tetapi, penyelesaian keluhan Green Pramuka City akan dilakukan di Dinas Perumahan.
Rizal menerangkan meskipun berkas sudah berada di Kejari Jakarta Pusat, syarat pencabutan berkas tetap harus dilakukan dari pihak penyidik kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian akan memberikan lampiran dan menyerahkan berkas pernyataan pencabutan perkara kepada pihak kejaksaan.
Rizal menegaskan, Green Pramuka City tetap memproses persoalan terkait penghuni lainnya. Misalnya diselesaikan secara mediasi atau melalui panggung dinas perumahan.
Nawawi Bahrudin membenarkan pihak Acho telah mencapai kesepakatan damai dengan Green Pramuka City. Ia mengatakan, selain meminta maaf, Acho akan memuat jawaban dari pihak Green Pramuka City. "Acho memang meminta maaf seandainya dalam blog itu ada mengakibatkan penurunan penjualan dan dia akan memberikan klarifikasi," katanya.
Namun, Nawawi menegaskan Acho tidak akan menghapus isi blognya. Acho hanya akan memuat jawaban dari pihak Green Pramuka di blognya. Nawawi menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai kebenaran informasi dalam blog setelah memasukkan unsur klarifikasi Green Pramuka.
"Intinya secara substansi tidak ada pengakuan bersalah bahwa apa yang ditulis [dalam blog] itu kesalahan," kata Nawawi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Jay Akbar & Maulida Sri Handayani