tirto.id - Ujang Komaruddin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, menilai Partai Gerindra masih setengah hati dalam memberikan kursi wakil gubernur DKI ke Partai Keadilan Sosial (PKS).
"Gerindra menurut saya masih setengah hati memberikan kursi ke PKS," kata Ujang kepada reporter Tirto pada Kamis (7/2/2019).
Ujang juga menilai bahwa penguluran tersebut menunjukan sikap para elit partai, baik PKS ataupun Gerindra, yang terus berputar pada kepentingan partainya, bukan pada rakyat.
"Proses politik ini tidak akan berlarut jika para elit di DKI bersama-sama membangun Jakarta, bukan hanya untuk kepentingan pihaknya sendiri, sebagaimana yg selama ini terjadi," kata Ujang.
Ujang juga mengkritik bentuk penilaian dan pemilihan yang bersifat tertutup, seperti fit and proper test, serta forum group discussion (FGD), yang tidak bisa dilihat oleh publik.
Terlebih dengan proses yang terutup, semakin banyak kesepakatan-kesepakatan "gelap" atau melanggar aturan yang dapat menjadi indikasi lamanya pemilihan berlangung.
"Kalau posisinya tertutup dan diam dalam kegelapan, akhirnya banyak pertanyaan dari publik. Akhirnya bisa saja ternyata ada deal-deal politik yang dilarang," ujarnya.
Ujang juga mengatakan tertutupnya pelaksanaan pemilihan cawagub menunjukan tidak hormatnya pihak tersebut pada sistem demokrasi.
"Kalau kita mau membangun demokrasi yang kuat, yang memiliki akuntabilitas terhadap publik, fit and proper itu dilakukan scara terbuka," tegas Ujang.
Ujang mengatakan, penilaian itu didasarkan pada proses yang berlarut-larut, serta pernyataan dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif.
Syarif mengatakan bahwa pemilihan cawagub DKI itu berdasarkan tes fit and proper sehingga memiliki kemungkinan seluruh calon tidak lolos. Saat itu Syarif beralasan bahwa proses penyeleksiannya bersifat sangat dinamis.
"Apalagi elit Gerindra yang mengatakan. Jelas ini memperlama proses," ujarnya Ujang.
Ketiga kandidat calon wakil gubernur dari PKS adalah Abdurrahman Suhaimi, Ahmad Syaikhu, dan Agung Yulianto. Mereka telah menjalankan tes fit and proper pada Minggu (27/1/2019). Hasilnya akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta pada 10 Februari 2019.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari