tirto.id - Partai Gerindra akan membentuk tim investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan polisi, khususnya Detasemen Khusus 88 (Densus 88) selama ini.
"Setelah Pilpres kami akan turunkan tim investigasi pelanggaran HAM ke lapangan buat teliti semua kasus," kata Ketua DPP Gerindra, Muhammad Syafii, kepada Tirto, Rabu (16/5/2018).
Ketua Pansus RUU Terorisme ini menyatakan tim tersebut dibentuk karena selama ini menurutnya telah banyak pelanggaran HAM yang terjadi dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, seperti kasus salah tangkap Siyono di Surabaya.
"Kami tidak ingin ke depannya hal semacam itu terjadi. Polisi harus patuh KUHAP dan tidak boleh semena-mena," kata Syafii.
Tim investigasi ini, kata Syafii, akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat pro-HAM, seperti Imparsial. Lembaga-lembaga tersebut, kata dia, akan membantu mendalami kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.
"Harapannya hasilnya bisa jadi rekomendasi bagi pemerintah dan Polri," kata Syafii.
Selama ini pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan Densus 88 mendapat kritik karena rentan pelanggaran HAM dan minim pencegahan. Seperti tindakan tembak mati terhadap para terduga teroris dan berbagai kasus salah tangkap yang berujung maut.
Dalam kasus Siyono, KontraS sempat menduga terdapat penganiayaan dan pelanggaran HAM oleh polisi saat penangkapan. Dugaan tersebut berdasarkan pada kondisi jenazah Siyono yang penuh luka.
Akan tetapi, pihak kepolisian membantah dugaan tersebut dan menyatakan Siyono meninggal karena kecelakaan akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Sampai saat ini kasus Siyono belum menemui titik terang dan belum ada investigasi lebih lanjut untuk mendalami fakta-fakta di baliknya. Padahal kasus tersebut terjadi pada awal 2016.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra