Menuju konten utama

Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Rencananya Gede Pasek akan menyerahkan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum pada pertengahan Juli 2023, saat sudah berstatus bebas murni.

Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). (FOTO/Muhammad Dikdik R Aripianto)

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatan ketua umum partai tersebut kepada Anas Urbaningrum (AU). Rencananya Gede Pasek akan menyerahkan jabatannya pada pertengahan Juli 2023.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat (12/5/2023).

Gede Pasek yakin di target etape ketiga ini pergerakan PKN akan lebih cepat apabila dipimpin Anas Urbaningrum, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Etape pertama lolos Kumham (Kemenkumham), etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti, setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas), akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," jelasnya.

Gede Pasek memperkirakan proses peralihan jabatan itu bisa berjalan mulai Juli. Dia pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Anas dan sudah meminta secara langsung kesediaan Anas untuk memimpin PKN.

"Saya sudah bertemu dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalonan (caleg), saya juga akan ajak semua kapimda bertemu langsung secara khusus, dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," tuturnya.

Terkait posisinya setelah melepaskan jabatan ketum, Gede Pasek mengatakan jabatan dalam suatu partai tidaklah penting baginya.

"Yang pasti, posisinya mengawal agar Mas AU bisa maksimal memimpin PKN ke depannya," ujarnya.

PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Saat penetapan dan pengambilan nomer urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan, nomor yang dulu lekat dengan partai asal dari Gede Pasek dan AU, yaitu Partai Demokrat.

Sementara itu, Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi Hambalang yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 11 April 2023.

Anas bebas dengan masih berstatus cuti menjelang bebas. Dengan status itu, Anas masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto