Menuju konten utama

Gaya Amien Rais Bela Taufik: Klaim Berintegritas & Singgung Aguan

Politikus PAN yang juga Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dicekal KPK. Amien Rais lalu sambangi KPK seraya mendaku sebagai orang berintegritas dan menyinggung dosa Taufik tak seberapa dibanding Aguan.

Gaya Amien Rais Bela Taufik: Klaim Berintegritas & Singgung Aguan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berbicara kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Taufik Kurniawan, wakil ketua DPR RI tiba-tiba muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 5 September 2018. Kehadirannya di kantor komisi antirasuah saat itu cukup mengejutkan karena namanya memang tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan.

Usai keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 15.30 WIB, Taufik hanya mengaku bila dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan soal mekanisme penyusunan APBN.

“Saya pertama mengucapkan banyak terima kasih diberi kesempatan oleh KPK untuk menjelaskan terkait mekanisme penganggaran di DPR,” kata politikus PAN itu saat hendak meninggalkan Gedung KPK.

Akan tetapi, Taufik enggan menjelaskan lebih rinci terkait masalah penganggaran di APBN yang didalami KPK. “Enggak ada tersangka, ini bukan penyidikan kok,” kata pria kelahiran Semarang, 20 November 1967 itu.

Sekitar satu bulan berselang, tepatnya pada Jumat (26/10/2018), KPK resmi mengirimkan surat permohonan pencegahan keluar negeri untuk Taufik Kurniawan ke Direktorat Imigrasi Kemenkumham. Hal ini secara resmi diumumkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, pada Senin (29/10/2018).

Basaria menyebut Taufik dicegah kaitannya dengan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kebumen. Taufik disebut-sebut tersandung dalam masalah pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBN 2018. Kebumen sendiri merupakan salah satu wilayah yang mendapat kucuran uang tersebut.

“Tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini [Senin]” kata Basaria.

Namun demikian, rencana KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan ditunda. Juru Bicara KPK Febri Diansyah beralasan penundaan ini karena musibah jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat.

“Jadi kami pikir akan lebih baik jika konferensi pers saja besok [Selasa] siang,” kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (29/10/2018).

Amien Rais Pasang Badan

Pencekalan yang dilakukan KPK terhadap Taufik Kurniawan ini membuat Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais “turun gunung.” Tak tanggung-tanggung, Amien bahkan menyambangi gedung komisi antirasuah pada Senin (29/10/2018).

“Jadi saya sudah beritahu Agus Rahardjo [ketua KPK] jangan kami diremehkan, kami datang ini semua tokoh-tokoh berintegritas, jadi jangan membuat KPK angker,” kata Amien di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Amien Rais datang ke Gedung KPK didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, dan Marwan Batubara. Kedatangan mereka guna meminta penjelasan perihal pencegahan Taufik Kurniawan. Ia membandingkan masalah yang menjerat Taufik dengan Aguan.

“Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dosanya Aguan, itu bukan apa-apanya, tetapi dicekal diusahakan menjadi terdakwa, terpidana dan lain-lain,” kata Amien Rais.

Namun, Amien Rais tak berhasil bertemu pimpinan KPK karena sedang tidak di lokasi. Mantan ketua MPR RI dan rombongannya itu akhirnya hanya diterima oleh staf Pengaduan Masyarakat KPK.

Infografik CI Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal KPK

Tinggal Menunggu Waktu

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menjelaskan bahwa orang yang dicegah atau ditangkal dalam konteks pidana adalah mereka yang biasanya berkaitan dengan perkara. Baik sebagai saksi maupun tersangka.

Lebih lanjut, Ficar menyatakan, ketika yang dicegah adalah seorang wakil ketua DPR, maka tentu yang bersangkutan memiliki keterlibatan langsung dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut komisi antirasuah.

“Dalam kasus ini, saya kira tinggal menunggu waktu saja, TK [Taufik Kurniawan] ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” kata Fickar kepada reporter Tirto, Senin (29/10/2018).

Ficar menilai, seorang penyelenggara atau pejabat negara tidak mungkin akan melarikan diri bila tidak terkait langsung dengan kasus korupsi. Pencegahan ini, kata dia, menjadi indikasi kalau status Taufik bukan hanya sekadar saksi.

Taufik Kurniawan dan Kebumen memang tak dapat dipisahkan. Ia melenggang maju sebagai anggota DPR dari PAN setelah mencalonkan diri pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen.

Selain itu, nama Taufik juga disebut dalam persidangan. Seperti dikutip Antara, pada 2 Juli 2018 dalam sidang Bupati Kebumen non-aktif Yahya Fuad dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, Yahya mengaku bahwa ia bertemu dengan Taufik untuk membahas alokasi DAK Kabupaten Kebumen.

Pertemuan itu terjadi di Semarang dan Jakarta. Yahya menjelaskan ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar itu cair. Uang “fee” diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik di Semarang dengan total pemberian uang mencapai Rp3,7 miliar.

Jumlah uang tersebut masih kurang sekitar Rp1 miliar dari “fee” yang disepakati, yakni sekitar Rp4,8 miliar. Akan tetapi, sebelum melunasi fee yang dijanjikan tersebut, Yahya keburu ditangkap komisi antirasuah.

Berdasarkan laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kabupaten Kebumen memang mendapatkan total DAK pada 2017 sebesar Rp106,067 miliar.

Dalam kasus ini, Yahya Fuad sudah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Sedangkan perusahaan milik Yahya, yaitu PT Tradha juga ditetapkan KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PT Tradha diduga meminjam “bendera” lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp51 miliar. PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan "fee" proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp3 miliar yang seolah-olah sebagai utang.

Terkait kasus ini, Taufik Kurniawan telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Jumat, 26 Oktober lalu. Status hukum Taufik pun akan ditentukan KPK pada Selasa siang ini. Akankah Amien Rais yang pasang badan dapat menyelamatkan Taufik dari jerat hukum?

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP BUPATI KEBUMEN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz