tirto.id - PT Garuda Indonesia Tbk meminta penundaan pengiriman pesawat yang sudah dipesannya dari Airbus, yang semula dijadwalkan datang pada tahun ini. Permintaan itu diajukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 pada industri penerbangan yang telah memukul tren perjalanan udara dalam 6 bulan terakhir.
“Tahun ini Garuda harusnya menerima 4 pesawat Airbus. Kami sedang bernegosiasi dengan Airbus untuk menunda penerimaan itu,” ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Irfan bilang penundaan kedatangan pesawat ini bukan yang pertama kalinya. Sebelum pandemi Garuda juga sempat menunda kedatangan pesawat Boeing 737 Max 8 yang mengalami kecelakaan pada tahun Oktober 2018 lalu. Total kontrak jenis pesawat itu mencapai 50 pesawat. Garuda baru menerima 1 pesawat, yang kemudian segera dilarang terbang atau grounded menyusul insiden yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Air.
Penundaan kedatangan pesawat ini, kata Irfan, juga sejalan dengan turunnya kebutuhan sumber daya manusia di maskapai perusahaan plat merah itu. Ia bilang struktur personalia maskapai penerbangan biasa mengikuti proyeksi tambahan pesawat, kedatangan pesawat baru, dan penambahan rute.
Hanya saja dengan kondisi industri penerbangan yang melambat, maka keputusan penundaan penambahan pesawat ini tidak terhindari. Meski dampaknya juga berpengaruh pada SDM di dalam Garuda.
Dalam kondisi yang sedang tertekan akibat pandemi ini, Garuda juga berdiskusi dengan pemberi pinjaman pesawat atau lessor untuk meringankan biaya. Namun, para lessor itu tak bersedia jika pesawat yang disewa Garuda dikembalikan. Sebabnya kebutuhan pesawat baru di banyak maskapai penerbangan mengalami penurunan.
Medio Mei lalu, Irfan mengatakan Garuda sudah merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak 14 Mei 2020. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti