Menuju konten utama

Pembunuhan Anak di Makassar: Tergiur Cuan dari Penjualan Organ

Setelah melancarkan aksinya, situs jual beli organ manusia yang berlokasi di luar negeri tak merespons penawaran pelaku pembunuhan anak di Makassar.

Pembunuhan Anak di Makassar: Tergiur Cuan dari Penjualan Organ
Ilustrasi Mayat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menangkap AR (17) dan AF (14), remaja yang tega membunuh Fadli Sadewa, bocah berumur 11 tahu di Makassar, Sulawesi Selatan. Nyawa si bocah dihabisi karena para pelaku tergiur mendapatkan keuntungan dari menjual organ tubuh korban.

Lantas polisi meringkus keduanya di rumah masing-masing pada 10 Januari 2023. MF diringkus di rumahnya Kompleks Kodam Lama, Borong Kecamatan Manggala, sedangkan AD di kediamannya Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang. Penangkapan pelaku penculikan dan pembunuhan itu dilakukan usai polisi melihat dan menganalisa CCTV yang merekam keduanya menculik korban.

Tergiur Yayangan

AR melihat konten media sosial soal penjualan organ tubuh manusia. AR lalu terobsesi menjadi kaya dan tergiur mendapatkan uang miliaran rupiah. Ia pun mengakak AF guna melancarkan aksinya.

"Awalnya adalah melihat konten di media sosial. Kemudian dua anak tersebut melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan anak," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa.

Namun, setelah melancarkan aksinya, situs jual beli organ manusia yang berlokasi di luar negeri itu tidak merespons penawaran AR.

"Dugaan sementara bahwa dia melakukan pembunuhan anak kemudian hilang kontak (dengan calon pembeli) sehingga jenazah tersebut dibuang," sambung dia.

Bermula dari Penculikan

Pelaku bertemu dengan korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, pada 8 Januari, sekira pukul 17.00. Mereka menjanjikan korban uang jika mau membantu membersihkan rumah.

"Pelaku membujuk korban membersihkan rumah dan menjanjikan upah Rp50 ribu," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, Selasa, 10 Januari.

Fadli pun setuju. Pelaku memboncengnya menuju ke rumah AF. Dari rumah AF, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke kediaman AR.

Penghabisan nyawa

Di rumah AR, pelaku membiarkan korban bermain dengan laptop dan memberikannya penyuara telinga. Lantas AR mulai mencekik korban, lalu membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 hingga 5 kali.

Usai beraksi, pelaku menghubungi calon pembeli via surel yang tercantum dalam situs yang biasa mereka akses. Karena tak ada respons, mereka memasukkan tubuh korban ke dalam plastik dan mengikatnya dengan tali. Jenazah korban dibuang di Kolam Regulasi Nipa-Nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kecemasan Keluarga Korban

Fadli tak kunjung pulang. Akhirnya pihak keluarga memutuskan mengadukan hal itu kepada jajaran Polsek Panakkukang. Polisi segera menindaklanjuti pengaduan.

Petugas mulai menyusuri area terakhir korban terlihat dan menyelidiki lewat rekaman kamera pengawas. Setelah berhasil menelusuri, polisi menangkap pelaku.

Cuan Jadi Alasan

Berdasar penyelidikan polisi, pelaku ingin mendapatkan uang dari penjualan organ. Selama setahun terakhir, AR mencari tahu soal bisnis jual-beli organ dan ingin beraksi. Maka ia mulai menerapkan keingintahuannya dengan menjebak korban, lalu membunuhnya.

Warga setempat yang mengetahui hal tersebut, merasa gerah. Mereka menggeruduk rumah AR, kemudian mencopot tiang dan seng rumah pelaku lantaran kesal.

Terkini, polisi akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku.

Cari Pihak Lain

Polisi tengah mencari tahu apakah ada orang lain yang turut berkelindan dalam perkara ini. "Dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan” kata Ramadhan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN ANAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto