tirto.id - PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta pembangunan smelter yang menjadi kewajiban perusahaan ditunda sampai 2024. Penundaan diakibatkan oleh kendala biaya dan waktu penyelesaian akibat pandemi COVID-19.
“Kami, apabila dimungkinkan kami mohon diberi kelonggaran penyelesaian smelter hingga 2024,” ucap Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Menurut PTFI, modal pembangunan smelter memerlukan biaya 3 miliar dolar AS. Kapasitasnya 2 juta ton per tahun konsentrat tembaga. Target waktu smelter semula direncanakan beroperasi pada kuartal 4 (Q4) 2023.
Akibat COVID-19, Ngabdi mengatakan vendor smelter mengalami kesulitan. Mereka katanya belum dapat memfinalisasi karena terjadi pembatasan di negara asal sebagai dampak COVID-19.
Penundaan sudah berjalan 6 bulan akibat COVID-19. Ia bilang kontraktor tak menyanggupinya dan meminta revisi jadwal.
“Bila dipaksakan penyelesaian pada akhir 2023, kontraktor menyatakan tak sanggup menyelesaikannya,” ucap dia.
Informasi penundaan ini juga sudah disampaikan Direktur Utama Holding Pertambangan MIND ID Orias Petrus Moedak pada Jumat (15/5/2020). Ia bilang lokasi smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur juga berada di zona merah. Dari sisi pendanaan, uang segar senilai 2,8 miliar dolar AS juga mengalami penjadwalan ulang.
Meski demikian, usulan pergeseran jadwal ini banjir penolakan dari anggota Komisi VII DPR RI. Hampir seluruh fraksi yang hadir menyatakan penolakan dan meminta jadwal pembangunan smelter tetap selesai 2023.
Anggota Komisi VII Fraksi Nasdem Rico Sia menolak anggapan PTFI yang menyatakan pembangunan smelter di RI kurang menguntungkan bahkan berpotensi menuju rugi. Ia bilang seharusnya Indonesia mendapat prioritas untuk mengembangkan hilirisasi alih-alih terus mengirim bahan mentah untuk diolah di luar negeri.
“Kalau di sini sebentar saja menutup kok (biaya modal) Rp42 triliun. Kok bisa orang luar negeri olah dibilang untung. Kita di sini malah dibilang rugi,” ucap Rico dalam rapat.
Anggota Komisi VII Fraksi PKS Rofik Hananto juga sama. Ia mengingatkan jika diundur lebih dari 2023, maka pemerintah melanggar UU Minerba yang belum lama ini disahkan. Selain melanggar UU, ia mengingatkan dampak penundaan bisa merugikan Indonesia karena selama 1 tahun lagi Indonesia hanya bisa mengekspor bahan mentah sehingga tidak memperoleh nilai tambah.
“Kami sangat tidak setuju. Alasan ditunda sampai 2024 merugikan buat bangsa dan negara,” ucap Rofik dalam rapat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan