Menuju konten utama

Fraksi PKS Sebut Draf Final RUU Cipta Kerja Masih Direvisi

Draf final UU Cipta Kerja masih direvisi hingga saat ini, meski sudah disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu.

Fraksi PKS Sebut Draf Final RUU Cipta Kerja Masih Direvisi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

tirto.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengatakan kalau draf final Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum rampung. Padahal, RUU itu sudah disetujui oleh DPR RI dan Pemerintah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) lalu.

Kendati sudah ada draf yang beredar ke publik, beberapa anggota Baleg DPR RI mengatakan draf yang asli belum selesai alias belum final. Bukhori juga mengakui bila draf UU Cipta Kerja masih direvisi hingga saat ini.

"Ya, masih direvisi katanya," ujar Bukhori saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Rabu (7/10/2020) malam.

PKS adalah salah satu partai bersama Partai Demokrat yang menolak pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin lalu. Mereka kecewa karena UU itu masih ditolak publik luas dan berjalan tidak transparan.

"Ya begitulah ketika kekuasaan itu hanya menjadi tujuan semata, bukan pengabdian," kata Bukhori.

Hal senada juga dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Heryawan. Ia mendapat laporan dari para anggota fraksinya, bahwa belum ada naskah resmi hingga hari ini.

"Menurut teman-teman anggota fraksi yang ada di Baleg, mereka juga belum tahu naskah RUU Omnibus Law Ciptaker yang official atau resmi dari Pemerintah setelah pembahasan," katanya Netty.

Masih adanya perbaikan pada draf final UU Cipta Kerja sebelumnya juga diakui Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo.

"Sampai hari ini kami sedang rapikan kembali naskahnya. Jangan sampai ada salah typo dan sebagiannya nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden [Joko Widodo] untuk ditandatangani jadi Undang-Undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata Firman.

Ia malah menyayangkan banyaknya isi draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial dan membuat rawan memunculkan masalah misinformasi.

"Saya lihat saat ini beredar juga, baik dari media sosial kemudian melalui viral-viral, justru itu memprovokasi. Baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akurat data dan informasi yang diperoleh," tuturnya.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto