Menuju konten utama

Formasi CPNS Kemenkumham 2019, Jadwal Pendaftaran 11 November

Ada 4.598 formasi CPNS 2019 di Kemenkumham. Pendaftaran mulai 11 November di portal SSCASN.

Formasi CPNS Kemenkumham 2019, Jadwal Pendaftaran 11 November
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Pemerintah melalui BKN pada Senin, 28 Oktober 2019 mengumumkan penerimaan CPNS 2019 untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November mendatang.

Dari 68 kementerian/lembaga tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jadi salah satu kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS 2019.

Melalui surat pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, Kemenkumham di CPNS 2019 membuka 4.598 formasi.

Dari tabel lampiran surat pengumuman itu, Kemenkumham jadi kementerian/lembaga dengan jumlah formasi terbanyak di penerimaan CPNS 2019 ke-3, setelah Kementerian Agama (5.815 formasi) dan Kejaksaan Agung RI (5.203 formasi).

Dalam masa pengumuman ini, kementerian/lembaga yang membuka formasi CPNS 2019 akan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri bisa dilakukan secara online melalui portal SSCASN di alamat sscan.bkn.go.id pada 11 November mendatang.

Mengenai dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Secara total, pemerintah membuka 37.425 formasi pada kementerian/lembaga, sementara untuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota dibuka 114.861 formasi. Artinya, ada 152.286 formasi di penerimaan CPNS 2019.

Mohammad Ridwan selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN pada Senin (28/10/2019) kepada media mengatakan, ada dua jenis formasi dalam penerimaan CPNS 2019, yakni umum dan khusus.

"Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat," ujar Ridwan.

Sementara untuk formasi jabatan, Ridwan menjelaskan, yang dibutuhkan adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Mengenai tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

"Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi," tambah Ridwan.

Ridwan mengakatan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari usai pengumuman, dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, kata Ridwan, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH