Menuju konten utama

Firza akan Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka

Pengacara Firza Husein mempertanyakan penyidik kepolisian yang belum menangkap pelaku pengunggah percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi.

Firza akan Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelaku percakapan dan foto mesum setelah kepolisian menemukan dua alat bukti permulaan dalam kasus ini.

Pasca-penetapan tersangka, Azis Yanuar selaku pengacara Firza Husein, menyatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.

"Iya ke arahnya sana (ajukan praperadilan)," kata Azis kepada Antara, Selasa (16/5/2017) malam.

Langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firza Husein disesalkan Aziz karena proses penyidikan yang dilakukan menjadi "tanda tanya".

Azis mempertanyakan penyidik kepolisian yang belum menangkap pelaku pengunggah percakapan dan dokumentasi berkonten pornografi.

Ia menilai, penyidik Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk menangkap dan memproses pelaku yang mengunggah percakapan dan foto mesum yang dituduhkan kepada Firza bersama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kita sesalkan menjadi tersangka tanpa pengungkapan penyebar terlebih dahulu," ujar Azis.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan polisi masih mencari penyebar percakapan dan foto perbuatan tidak senonoh itu.

“Kami masih mencari tapi belum dapat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta.

Menurut Argo, penyidik sudah memeriksa dua ponsel dan mendatangkan saksi ahli, antara lain ahli telematika.

Polisi masih mendalami kasus penyebaran percakapan bermuatan pornografi ini dan akan memeriksa kembali Firza Husein, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena menyangkal saat pemeriksaan hari itu.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari