tirto.id - Warga Dusun Tengah, Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur geger karena mendengar suara dentuman misterius yang berasal dari bawah tanah pada Sabtu siang, 12 Agustus 2023.
Suara dentuman terdengar jelas dari bawah tanah berulang kali selama lebih kurang 45 menit yaitu pada pukul 09.45 hingga 10.30 WIB.
Meski terdengar cukup keras dari permukaan tanah, suara dentuman yang menyerupai aktivitas orang menggali sumur itu tidak menimbulkan kerusakan.
Warga yang rumahnya menjadi titik lokasi suara dentuman merasa ketakutan dan memutuskan untuk mengungsi ke tempat lain. Terdapat tiga rumah warga yang menjadi pusat lokasi dentuman.
Jazuli, salah satu warga bilang pada Sabtu, 12 Agustus 2023, mereka akan mengungsi sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti apa penyebab dari dentuman misterius itu. Tapi, beberapa pihak saat ini termasuk ahli Geologi dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, BMKG, BPBD, Polri, dan TNI sedang berkoordinasi untuk menemukan jawaban dari fenomena alam tersebut.
Fakta Dentuman Misterius di Sumenep
Terdapat beberapa fakta mengenai dentuman misterius yang terjadi di Dusun Tengah, Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meliputi:
1. Suara dentuman sudah terjadi sejak 10 hari
Menurut pengakuan Jazuli, suara dentuman sudah terjadi sejak 10 hari lalu. Mulanya kata dia anak-anak memberitahukan bahwa ada suara kecil aneh dari bawah tanah. Kemudian, dia mendekati sumber suara itu, ternyata ada getaran.
Setelah itu dia melaporkan kepada Kepala Desa, lalu Kepala Desa melaporkan kepada pihak terkait. Kejadian pada Sabtu siang menurutnya adalah fenomena yang paling terasa.
2. BMKG pasang seismograf di lokasi
BMKG Pasuruan sudah memasang seismograf di titik lokasi terjadinya dentuman. Alat ini biasa digunakan oleh BMKG untuk memantau aktivitas gempa bumi.
Koordinator Observasi dan Informasi BMKG Pasuruan, Suwarto mengatakan bahwa untuk mengetahui penyebab pasti dari fenomena alam itu, pihaknya membutuhkan kajian, penelitian, dan data-data yang komprehensif.
3. Lokasi dentuman dipasang garis polisi
Kepolisian dan BPBD memutuskan untuk memasang garis polisi di sekitar 50 meter dari lokasi dentuman. Ini dilakukan untuk mendukung penyelidikan penyebab dari fenomena alam ini dan mengurangi kepanikan warga.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra