Menuju konten utama

Faisal Basri Ungkap Kejanggalan 11 Perusahaan Pengimpor Gula

Faisal mengatakan dugaannya semakin kuat setelah mengetahui bahwa perusahaan yang menjual gula rafinasi sebagai konsumsi itu memiliki pabrik di lokasi yang bukan penghasil tebu.

Faisal Basri Ungkap Kejanggalan 11 Perusahaan Pengimpor Gula
Faisal Basri saat menunjukkan gula pasir produksi PT Angels Production yang merupakan pabrik rafinasi di ITS Tower pada Senin (14/1/2019). tirto.id/Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri mengungkapkan adanya kejanggalan dari 11 perusahaan yang mendapat lisensi impor gula dari pemerintah. Hal itu ia ketahui saat mendapati sejumlah produsen gula rafinasi yang menerima lisensi impor, tetapi melabeli produknya sebagai gula konsumsi seperti gula kritsal putih (GKP).

“Di sini (sambil menunjuk produk gula) ada tulisan gula putih, 100 persen gula pasir lokal. Ini yang saya enggak suka dia dapat kuota raw sugar kan untuk gula rafinasi buat industri,” ucap Faisal dalam konferensi pers di ITS Tower pada Senin (14/1).

Faisal mengatakan dugaannya semakin kuat setelah mengetahui bahwa perusahaan yang menjual gula rafinasi sebagai konsumsi itu memiliki pabrik di lokasi yang bukan penghasil tebu. Padahal perusahaan-perusahaan itu, kata Faisal, mencantumkan “gula putih” atau “gula lokal” sehingga mengesankan bahwa gula diproduksi menggunakan tebu dari petani lokal.

Hal ini, kata Faisal, semakin dikuatkan oleh fakta pertumbuhan industri makanan minuman yang mengalami penurunan menjadi 8,10 di Q3 2018 dari 8,92 Q3 di 2017. Padahal impor gula dari tahun 2017 ke 2018 mengalami peningkatan dari 4,48 ke 4,63 juta ton. Dengan demikian, Faisal yakin bila tidak semua gula impor digunakan untuk rafinasi, tetapi juga untuk memenuhi konsumsi.

“Kalau bilangnya dikemas ya enggak apa. Tapi ini bilangnya diproduksi padahal enggak punya pabrik gula. Memangnya ada tebu di sana?” ucap Faisal.

Menurut Faisal, produksi gula rafinasi yang menerima lisensi impor gula pemerintah dulunya diwajibkan mengembangkan lahan pertanian tebu. Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi lantaran pembuatan lahan pertanian tebu memakan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama.

Akibatnya, Faisal melihat para pedagang akan semakin enggan membeli gula dari petani. Terlebih ketika ia menilai pabrik gula di Indonesia tidak kunjung direstrukturisasi sehingga produksi gula dalam negeri tidak dapat sebaik yang diharapkan.

Adapun dari 11 perusahaan itu dapat dirinci sebagai berikut:

1. PT Angels Products di Serang

2. PT Jawamanis Rafinasi di Cilegon

3. PT Sentra Usahatama Jaya di Cilegon

4. PT Permata Dunia Sukeses Utama di Serang

5. PT Duta Sugr International di Serang

6. PT Brkah Manis Makmur di Serang

7. PT Dharmapala Usaha Sukses di Cilacap

8. PT Sugar Labinta di Tanjung Bintang Lampung Selatan,

9. PT Makassar TENE di Makassar

10. PT Andalan Furnindo di Bekasi, Jawa Barat

11. PT Medan Sugar Industry di Deli Serdang.

Baca juga artikel terkait IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto