Menuju konten utama

Fahri Hamzah: PKS Berada di Titik Nadir

Fahri mengkritik kewajiban bagi para bakal calon legislatif PKS untuk menandatangani surat pengunduran diri yang tidak bertanggal.

Fahri Hamzah: PKS Berada di Titik Nadir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/3/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Wakil Ketua DPR yang juga mantan politikus PKS Fahri Hamzah mengatakan saat ini PKS berada di titik nadir. Menurutnya ada sejumlah pihak yang hendak merusak PKS dari dalam.

"PKS itu dalam titik nadir keadaannya sekarang ini, padahal kita dalam keadaan baik. Dulu kita kena kasus LHI, ditangkap dia, tapi kita bisa dapat Jawa Barat, Maluku Utara, Sumatera Utara, kita bisa dapat dalam keadaan sulit," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (17/7/2018).

Fahri menyoroti soal kewajiban bagi para bakal calon legislatif untuk menandatangani surat pengunduran diri yang tidak bertanggal. Menurutnya, hal itu membuat sang caleg dapat dibuang kapanpun partai menginginkan.

"Mana mungkin orang mau menjadi caleg kalau nyawanya sudah dipegang oleh partai dari awal. Tinggal taruh tanggal, hilang. Dan orang ini enggak bakalan mau berjuang untuk mau memperjuangkan supaya dirinya naik," kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri menyebut ia mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah pengurus PKS di daerah yang dipaksa mencalonkan diri beserta anak dan istri untuk menjadi calon legislatif. Ia menambahkan, saat ini sudah banyak bakal calon legislatif dari PKS yang mengundurkan diri.

"Pengurus-pengurus wilayah itu istrinya suaminya itu dan sebagainya itu dimasukin karena semuanya kan dianggap kader. Yang penting full dulu itu pencalonannya. Lah ini kan kacau. Katanya Partai Kader, ternyata udah enggak punya kader. Kenapa? orang enggak mau," terang Fahri.

Bahkan Fahri pun menyampaikan jika keadaannya begini terus, ia menjamin PKS tidak akan lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2019 mendatang.

"Kan kita dulu deklarasi 1998, ini 2018, mungkin ini innalillahi wainnailaihi rojiun kalau caranya gininya, selesai." ujarnya.

Kewajiban menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong diketahui setelah Fahri Hamzah—yang sudah dipecat menurut fungsionaris partai—mengunggah foto dokumen itu di akun Twitternya, akhir Juni 2018.

Surat edaran bernomor 02/D/EDR/DPP-PKS/2018 itu menyatakan, Bakal Calon Anggota DPR (BCAD) PKS harus memastikan tiga hal: Pertama, memastikan surat pernyataan BCAD sebelumnya tersampaikan di setiap level struktur.

Kedua, bersedia mengisi surat pengunduran diri yang terlampir. Ketiga, bersedia mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong yang terlampir. Surat itu diterbitkan 29 Juni 2018 dan ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman.

Menanggapi polemik soal surat PKS kepada kadernya, Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menyebut partainya tetap solid menjelang Pemilu 2019. Ia tidak menyebut mengenai oligarki, tapi surat itu memang dibuat agar PKS tahu siapa kader yang loyal.

"PKS kami ini partai kader. Ini ketat. Kami selalu meminta kesediaan kader yang mau jadi caleg, harus totalitas dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Pipin di kawasan Cikini, Sabtu (14/7/2018).

Pipin mengklaim tak ada kader dengan jumlah besar yang membatalkan diri menjadi bakal caleg dari DPP PKS. Jumlahnya hanya mencapai lima persen dari total pendaftar. Ia mengatakan polemik surat ini sebatas "riak kecil."

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto