tirto.id - Politikus PKS, Fahri Hamzah menyebarkan surat edaran benomor 02/D/EDR/DPP-PKS/2018 perihal "penyampaian surat pernyataan untuk BCAD anggota inti partai", melalui akun twitter pribadinya, Minggu, (30/6/2018).
Surat tersebut menyatakan, Bakal Calon Anggota DPR (BCAD) PKS harus memastikan tiga hal: Pertama, memastikan surat pernyataan BCAD sebelumnya tersampaikan di setiap level struktur. Kedua, bersedia mengisi surat pengunduran diri yang terlampir. Ketiga, bersedia mengisi dan menandatangangi surat pengunduran diri bertanggal kosong yang terlampir.
Perihal surat ini, Fahri menyebutnya sebagai bentuk "puncak kebekuan pikiran". Menurut Wakil Ketua DPR ini, anggota DPR adalah wakil rakyat yang pergantiannya diatur undang-undang dan tidak berdasarkan intervensi partai.
"Dulu PKS memakai slogan: loyalty to my party ends when loyalty to my country begin...Sekarang semua orang mau dikerangkeng," tulis Fahri.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengaku belum mendapatkan surat edaran yang dimaksudkan kepada calon-calon anggota dewan dari partainya tersebut.
Hanya saja, Nasir menyatakan, "kalau dari tandatangannya benar." Tandatangan yang dimaksud adalah milik Presiden DPP PKS, Sohibul Iman.
Ada pun Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, sampai berita ini ditulis belum berkenan menyampaikan tanggapannya terkait surat edaran tersebut. Begitu juga Sohibul Imam selaku penandatangan surat tersebut.
Sebagai tambahan, Fahri dan PKS sampai saat ini tengah berada dalam konflik internal. Penyebabnya adalah pemecatan Fahri sebagai kader oleh DPP PKS dua tahun lalu.
Terakhir, pengadilan menyatakan pemecatan tersebut tidak sah dan memenangkan Wakil Ketua DPR tersebut, serta meminta PKS membayar ganti rugi berupa uang dan mengembalikan nama.
Politikus PKS lainnya yang enggan disebut namanya membenarkan keberadaan surat tersebut. Namun, ia menegaskan surat itu hanya untuk internal dan tidak untuk dikonsumsi media.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz