tirto.id - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki hari terakhir, pada Selasa, 17 Juli 2018. Namun, hingga hari ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak ikut mendaftar sebagai caleg. Fahri memastikan bahwa dirinya memang tidak akan maju lagi sebagai caleg pada Pemilu 2019.
"Saya tidak akan maju menjadi anggota DPR atau DPD atau jabatan elected official atau jabatan yabg dipilih oleh rakyat pada periode ini dan tentunya di akan datang," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/7/2018).
Fahri mengatakan saat ini hendak berfokus menyelesaikan konflik antara dirinya dengan bekas partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kemarin itu ada islah [damai] juga inginnya, tapi rupanya itu enggak kejadian, malah terjadi pengrusakan di dalam partai dengan cara memecat orang-orang yang bertemu saya dengan ustaz Anis [Anis Matta]," kata Fahri.
Dia mengklaim sebenarnya banyak partai yang meminangnya untuk bergabung dan mengusungnya sebagai caleg di Pemilu 2019. Namun, Fahri mengaku menolak semua pinangan itu dengan alasan tak mau menjadi kutu loncat. Dia mengatakan masih ingin memperbaiki PKS.
"Saya punya teman satu generasi yang bergerak bersama-sama, mendirikan partai bersama-sama. Saya enggak mau ninggalin [meninggalkan] mereka dalam keadaan susah. Ini partai mau terjun bebas, saya harus ada di situ," ujar Fahri.
Sebagai informasi, masa pendaftaran bakal Caleg telah dibuka oleh KPU mulai 4 Juli sampai 17 Juli 2018. KPU juga membuka pendaftaran untuk calon DPD mulai 9-11 Juli 2018.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom