Menuju konten utama

Fahri Hamzah Mengaku Tak Tahu Keberadaan Taufik Kurniawan

"Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak (di DPR)," kata Fahri

Fahri Hamzah Mengaku Tak Tahu Keberadaan Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id -

Tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Taufik Kurniawan, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Fahri menyatakan sudah lama tak bertemu dengan Taufik yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPR.

"Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak (di DPR)," kata Fahri, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Dalam rentang beberapa bulan tersebut, Fahri mengaku hanya sekali saja bertemu dan bicara dengan Taufik. Ia menduga Taufik jarang ke DPR lantaran memenuhi proses hukum yang menjeratnya.

"Kalau tidak salah terakhir itu dia cerita ke saya. Ada bupati yang menyebut nama saya," kata Fahri.

Fahri juga mengaku sempat coba mengontak Taufik melalui grup WhatsApp pimpinan DPR. Namun, menurutnya, Taufik tidak menyahut dan memang jarang sekali berkomentar beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, dari pantauan wartawan Tirto yang sehari-hari meliput di Kompleks DPR, Taufik memang sudah lama tak terlihat bekerja. Biasanya, setiap kali ia datang, selalu terlihat berjalan melewati depan press room menuju ruang Pimpinan DPR, di Nusantara III.

Kemarin, KPK telah menetapkan Taufik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen. KPK menduga Taufik menerima suap sebesar Rp3,65 miliar.

Uang itu diberikan terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan tahun 2016.

"Diduga TK [Taufik Kurniawan] menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DPRD KEBUMEN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yulaika Ramadhani