Menuju konten utama

Evaluasi Program Pengampunan Pajak

Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.

Evaluasi Program Pengampunan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah