tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta. Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Evaluasi Program Pengampunan Pajak
Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.