Menuju konten utama

Eselon IV di Kementerian akan Segera Dihapus

Kementerian PAN-RB sedang mempersiapkan mekanisme untuk penyederhanaan birokrasi dengan menghapus sejumlah eselon.

Eselon IV di Kementerian akan Segera Dihapus
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Presiden Jokowi segera merealisasikan janji yang disampaikan saat pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu, terkait penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jumlah eselon yang saat ini berjumlah empat jenjang. Pada tahap awal, Presiden Jokowi akan menghapuskan jabatan eselon IV di kementerian.

“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon IV terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai Program Cipta Lapangan Kerja, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/219) siang, seperti dilansir dari Setkab.go.id.

Presiden juga kembali mengingatkan soal perubahan orientasi dari orientasi prosedur ke orientasi hasil. Hal serupa juga pernah disampaikannya saat pelantikan 20 Oktober. “Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya, justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI ini menegaskan, sebaik apapun peraturan dan orientasi birokrasi, tidak akan terealisasi jika masih banyak sumbatan. Oleh sebab itu, menurut Presiden, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual/analog ke cara kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

Sebelumnya pada awal arahannya Presiden Jokowi menyampaikan, agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja, seluruh kementerian harus mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat. “Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada presiden,” pinta Presiden Jokowi.

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya Omnibus Law yang akan dibahas bersama DPR.

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika, di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan 1 Permen ia harus mencabut 2 Permen. Di sini mestinya juga bisa kita lakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan 1 permen nyabutnya 40 permen, karena Permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti dimulai dikaji lagi. Keluar 1 permen potong berapa Permen, kalau Amerika 1 memotong 2,” terang Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait REFORMASI BIROKRASI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti