Menuju konten utama

ESDM Sebut Perkara Lonjakan Tagihan Listrik Rp19 Juta Sudah Selesai

Kementerian ESDM sebut kasus lonjakan tagihan listrik seorang warga hingga Rp19 juta sudah diselesaikan. 

ESDM Sebut Perkara Lonjakan Tagihan Listrik Rp19 Juta Sudah Selesai
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (5/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kasus lonjakan tagihan listrik seorang warga hingga Rp19 juta sudah diselesaikan. PT PLN telah menemui warga yang bersangkutan dan telah mencapai kesepakatan mengenai solusi lonjakan tagihan itu.

“Yang 900VA (bayar) Rp19 juta sudah di-clear-kan. Kurang tagih (jadi hanya) Rp1,05 juta. Dicicil 4 kali. Per bulan Rp262 ribu,” ucap Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Informasi lonjakan tagihan pelanggan ini bermula dari media sosial Twitter @ummudaardaa pada 5 Agustus 2020. Seorang warga mengunggah bukti tagihannya yang mencapai Rp19 juta padahal ia adalah pelanggan 900VA.

Dalam buktinya, pelanggan tersebut diminta membayar tagihan Rp18,72 juta pada Agustus 2020. Dalam upaya konfirmasi kepada PLN, pelanggan tersebut mendapat penjelasan bahwa PLN salah melakukan pencatatan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan lembaganya terbuka bila ada masyarakat yang masih ingin mengadukan persoalan tagihan listrik. Terutama bilamana ada warga yang merasa tiba-tiba tagihannya melonjak secara tak wajar.

Ia bilang setelah ditanyakan ke PLN, sejumlah fenomena lonjakan ini memang bisa dimengerti karena terjadi kenaikan pemakaian. Sementara itu PLN ternyata juga mengubah metode pencatatannya menjadi rerata 3 bulan.

Rida mengatakan ke depannya, PLN memang harus membereskan persoalan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat. Ia bilang pada kisruh lonjakan tarif listrik kemarin, tak dapat disangkal bila komunikasi PLN buruk sehingga berujung kegaduhan di masyarakat.

“Poinnya adalah notifikasi ke kami, ke pelanggan. Bahwa besok lusa akan dilakukan pencatatan dan perhitungan ini-itu, kami sadari itu kurang sampai ke pelanggan. Saat pelanggan menerima tagihan ya kaget,” ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK NAIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat