Menuju konten utama

PLN Sebut Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun

PLN pastikan untuk tidak menaikan tarif listrik periode Oktober-Desember bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

PLN Sebut Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun
Warga memeriksa panel listrik di salah satu Rusunami Jakarta, Rabu (23/8/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - PT PLN (Persero) memastikan untuk tidak menaikan tarif listrik periode Oktober-Desember atau triwulan IV 2023 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Hal itu untuk menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM pada 13 September 2023.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang handal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Darmawan dikutip Antara, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

Empat parameter penyesuaian tarif listrik, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

"Berdasarkan empat parameter, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ucap Jisman.

Adapun detail besaran tarif listrik PLN sebagai berikut:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga artikel terkait PT PLN

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat