Menuju konten utama

ESDM: BPH Migas Bakal Jadi Pengawas Penyaluran Gas LPG 3 Kg

Yuilot mengatakan, Kementerian ESDM tengah menggodok aturan untuk memasukkan kewajiban BPH Migas untuk mengawasi penyaluran gas LPG 3 kilogram.

ESDM: BPH Migas Bakal Jadi Pengawas Penyaluran Gas LPG 3 Kg
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung memberi sambutan dalam ajang BPH Migas Awards 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

tirto.id - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan diberi tugas untuk mengawasi penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg). Hal ini disampaikan dalam menanggapi rencana Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang ingin membentuk Badan Khusus Pengawas gas LPG bersubsidi tersebut.

Yuliot menambahkan, BPH Migas selama ini hanya bertugas dalam mengawasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan jaringan gas (jargas). Ke depan, BPH Migas akan diberikan tambahan tanggung jawab untuk memantau penyaluran gas tersebut.

“Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi, ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi, mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu,” ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Yuliot menambahkan badan usaha penyalur LPG, yakni PT Pertamina, akan diwajibkan melaporkan sistem penyaluran kepada BPH Migas. Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun aturan terkait penugasan baru BPH Migas terkait pengawasan LPG Gas 3 Kg.

“Jadi, nanti juga dia menyalurkan LPG apa saja, badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas dalam hal ini itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dahulu, menambahkan beban kerja untuk BPH Migas (mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg),” tutur Yuliot.

Lalu, mengenai apakah badan pengawas akan bertanggung jawab hingga ke tahap sub pangkalan, Yuliot menyatakan pihak badan pengawas akan bekerja mengikuti sistem. Dalam hal ini, aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) akan membantu penugasan BPH Migas dalam pendataan sub-pangkalan.

“Jadi kita nanti itu berdasarkan sistem, jadi kan dengan adanya MAP yang disediakan oleh masyarakat yang membutuhkan, ya kemudian di sub-pangkalan itu akan terdata di pangkalan itu akan terdata, jadi mata rantai pasok ini akan bisa kelihatan juga akan ketahuan itu berapa kebutuhan distribusi untuk masing-masing wilayah” jelas Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil dalam keterangan resminya saat meninjau salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN ELPIJI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher