Pasokan gas LPG 3 kilogram (kg) seret. Masyarakat di beberapa tempat pontang-panting mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada di pengecer seperti kios dan warung harganya melambung tinggi.
Kelangkaan terjadi karena per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian gas melon hanya dapat dilakukan di agen-agen resmi Pertamina.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, kebijakan ini diambilnya karena selama ini subsidi LPG 3 kg banyak dinikmati masyarakat dengan kemampuan ekonomi cukup baik, bahkan beberapa dioplos untuk dijual kepada industri.
Barang dengan subsidi yang dijual di bawah harga keekonomian sudah pasti akan ada excess demand atau kelebihan permintaan. Karenanya, agar tak terjadi kelangkaan, sudah seharusnya pemerintah mengatur agar distribusi barang bersubsidi tepat sasaran. Jika tidak, pemerintah harus memperbanyak stok barang, dengan konsekuensi adanya pembengkakan anggaran.
Namun, dengan keterbatasan anggaran karena banyaknya program populis dalam Kabinet Merah Putih, membuat pemerintah tak bisa mengalokasikan anggaran lebih untuk menambah subsidi gas melon. Meski pada 2025, anggaran subsidi gas LPG 3 kg disepakati naik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Sebagai informasi, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, subsidi gas melon disepakati sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu 2024 yang senilai Rp85,6 triliun. Dari anggaran tersebut, volume subsidi gas melon yang harus disalurkan pemerintah adalah sebesar 8,17 juta ton, dengan subsidi yang disepakati adalah senilai Rp30 ribu per tabung. Dus, harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 per tabung. Ditambah dengan ongkos transportasi yang per daerah dapat berbeda-beda.
Kelangkaan terjadi karena per 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian gas melon hanya dapat dilakukan di agen-agen resmi Pertamina.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, kebijakan ini diambilnya karena selama ini subsidi LPG 3 kg banyak dinikmati masyarakat dengan kemampuan ekonomi cukup baik, bahkan beberapa dioplos untuk dijual kepada industri.
Barang dengan subsidi yang dijual di bawah harga keekonomian sudah pasti akan ada excess demand atau kelebihan permintaan. Karenanya, agar tak terjadi kelangkaan, sudah seharusnya pemerintah mengatur agar distribusi barang bersubsidi tepat sasaran. Jika tidak, pemerintah harus memperbanyak stok barang, dengan konsekuensi adanya pembengkakan anggaran.
Namun, dengan keterbatasan anggaran karena banyaknya program populis dalam Kabinet Merah Putih, membuat pemerintah tak bisa mengalokasikan anggaran lebih untuk menambah subsidi gas melon. Meski pada 2025, anggaran subsidi gas LPG 3 kg disepakati naik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Sebagai informasi, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, subsidi gas melon disepakati sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu 2024 yang senilai Rp85,6 triliun. Dari anggaran tersebut, volume subsidi gas melon yang harus disalurkan pemerintah adalah sebesar 8,17 juta ton, dengan subsidi yang disepakati adalah senilai Rp30 ribu per tabung. Dus, harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 per tabung. Ditambah dengan ongkos transportasi yang per daerah dapat berbeda-beda.