Menuju konten utama

Empat Teroris Berencana Serang Pos Polisi Purwakarta

Empat teroris yang ditangkap Densus 88 di Purwakarta diduga akan melakukan serangan ke pos-pos polisi. Pertimbangannya, pos polisi memiliki penjagaan yang minim.

Empat Teroris Berencana Serang Pos Polisi Purwakarta
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (tengah) menunjukkan barang bukti saat merilis barang bukti bahan peledak yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror dari jaringan teroris Majalengka di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Dalam konferensi pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menyebutkan bahwa empat terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Purwakarta, berencana melakukan serangan ke pos polisi di sekitar Purwakarta.

"Mereka berempat adalah satu kesatuan. Dipimpin oleh Abu Fais. Mereka memang ada berencana melakukan tindakan untuk melakukan serbuan ke pos polisi di sekitar Purwakarta. Mereka sudah survei ke beberapa tempat dan kesimpulannya mengambil pos polisi," kata Rikwanto di Mabes Polri Jakarta.

Menurut Rikwanto, dengan pertimbangan pos polisi tersebut penjagaannya sedikit, maka mereka hendak menyerang. "Dengan pertimbangan kalau penjagaan polsek dan polres besar. Dan penyerangan itu dilakukan saat malam tahun baru," tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (26/12/2016).

Ia merinci bahwa dua orang akan melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, yaitu pisau dan golok. "Dua orang mengawasi untuk siap membawa mereka melarikan diri," ucap Rikwanto.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan bahwa pada Minggu (25/12) tepatnya pukul 11.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku terorisme. Dari aksi tersebut, ia menambahkan, dua orang ditangkap di Jalan Ubrug, Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta atas nama Ivan dan Rijal.

Sementara dua orang lagi atas nama Abu Sofi dan Abu Fais saat akan ditangkap di Rumah Terapung Danau Jatiluhur melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas sampai akhirnya meninggal dunia.

"Dua yang tertangkap saat ini sudah diamankan di Mako Brimob. Atas nama Rizal dan Ivan. Sedangkan yang meninggal dunia akibat tertembak atas nama Abu Sofi dan Abu Fais sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tuturnya.

Baca juga artikel terkait TERORIS PURWAKARTA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari