Polisi menemukan surat instruksi pelaksanaan teror Natal dan Tahun baru dari dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Purwakarta. Bukan 'surat pengantin', tapi perintah untuk bergerak.