tirto.id - Mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yurgen Sutarno resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Depok 2020 lewat jalur independen. Ia menggandeng politikus Reza Zaki sebagai wakilnya.
“Hampir 15 tahun Kota Depok dikelola secara amatir dan tidak ilmiah. Kami ingin memperbaiki itu. Di lain sisi, ada jurang antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak mampu menerjemahkan aspirasi warganya,” ujar Yurgen saat deklarasi, di Juliet Coffee, Margonda Depok, Senin sore (23/12/2019).
Ia menambahkan, “Kami akan membangun Depok dengan evidence-based. Bukan membangun alun-alun yang begitu-begitu saja,” timpal Zaki.
Pasangan Yurgen-Zaki memiliki program #BenerinDepok2020 dengan delapan program unggulan, yaitu: Pertama, transportasi massal berbasis rel untuk mengurai kemacetan. Kedua, penanggulangan kemiskinan dengan memberikan Rp2 juta/tahun untuk tiap keluarga miskin.
Ketiga, mengurangi angka pengangguran dengan program link and match. Keempat, fokus pada peningkatan pendidikan. Kelima, digitalisasi pelayanan kesehatan. Keenam, reformasi pelayanan publik. Ketujuh, membuka banyak Ruang Terbuka Hijau. Delapan, memperbaiki pengelolaan sampah Kota Depok.
“Tujuan kami, masyarakat nyaman tinggal di sini. Kami enggak boleh kasih 5 tahun lagi buat mereka yang mengelola Depok secara amatir,” ujar Yurgen.
Untuk mampu menembus bursa Pilkada Depok 2020, Yurgen-Zaki harus mampu mengumpulkan 8,5 persen dari total DPT atau sekitar 85 ribu KTP.
Saat ini, Yurgen-Zaki sudah mengumpulkan sekitar 9 ribu KTP dalam kurun waktu sebulan terakhir sejak mendeklarasikan diri maju menjadi bacalon wali kota Depok di media sosial.
Artinya, pasangan ini harus bekerja ekstra keras dalam dua bulan ke depan sebelum masa penyerahan syarat dukungan paslon jalur independen ditutup pada 23 Februari 2020 oleh KPU Kota Depok.
Yurgen Sutarno sebelumnya sempat bertarung berebut kursi di DPR RI dalam Pileg 2019 melalui PSI dengan Dapil Kota Depok-Bekasi. Namun, ia gagal seiring dengan suara PSI yang tak lolos ambang batas parlemen.
Sementara Zaki juga bukan orang baru di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Sumedang pada 2015. Ia juga sempat menjadi Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Dapil Majalengka-Sumedang.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Abdul Aziz