tirto.id -
Egi Sudjana dikabarkan ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dan diperiksa sebagai saksi kasus penangkapan tersangka perakit bom.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi, Minggu (20/10/2019) malam.
"Ya benar, semalam. Informasi dari istrinya telepon ke saya, dia (Eggi) diamankan dalam rangka klarifikasi (terhadap) orang," ujarnya.Alamsyah mengatakan Eggi ditangkap di rumahnya, disita telepon selulernya dan diperiksa sejak pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Kini kliennya didampingi oleh pihak keluarga karena dirinya tidak berada di Jakarta dalam pemeriksaan hari ini.Egi, lanjut Alamsyah, ditangkap lantaran menjalin komunikasi dengan seseorang yang diduga merakit bom. Orang yang berkomunikasi dengan Eggi itu kerap menawarkan obat dan memijitnya.
"Tiba-tiba orang itu diduga merakit bom. Jadi sistem penyelidikan, siapapun yang pernah dihubungi orang itu, (maka) diklarifikasi semua," sambungnya. Namun Alamsyah belum tahu siapa perakit bom itu.Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan penangkapan tersebut. "Untuk Eggi Sudjana, kami hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkapnya ketika dihubungi terpisah.Penangkapan kali ini dilakukan usai penangguhan penahanan Eggi dalam kasus dugaan makar. Pada perkara makar ia berstatus tersangka. Pada 19 April 2019, ia dilaporkan oleh Suriyanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).Usai penetapan sebagai tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei dan keluar jeruji pada 24 Juni. Ketika itu penyidik mengabulkan penangguhan penahanannya.Baca juga artikel terkait EGGI SUDJANA DITAHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika
tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana