tirto.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku belum tahu apa itu Omnibus Law. Sebab hingga kini dia belum mendapatkan naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.
"Apa itu Omnibus Law? Saya juga belum tahu," kata Edy, kemarin.
"Masalah Omnibus Law, saya tidak tahu sampai mana barang itu. Untuk itu saya masih menugaskan staf saya, untuk mencari mana itu draf Omnibus Law," imbuhnya.
Hal itu dia ungkapkan, saat menemui pendemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sumut, kemarin. Para pendemo tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI).
Dia berjanji, setelah mendapatkan draf Omnibus Law, akan mengundang para ahli hingga tokoh agama. Tujuannya untuk mempelajari dan mendiskusikan bersama.
"Kalau itu menyengsarakan rakyat, saya yang menghadap presiden," tuturnya.
"Kita diskusikan mana yang pantas, mana yang cocok. Nanti kita sarankan kepada presiden," lanjutnya.
Memang hingga kini, DPR RI dan pemerintahan Jokowi belum memberikan akses UU Ominus Law Cipta Kerja secara terbuka ke publik. Padahal aturan tersebut sudah disahkan DPR RI dan pemerintahan Jokowi sejak 5 Oktober lalu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana