Menuju konten utama

Edhy Prabowo Resmi Mundur dari Jabatan Menteri KP

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Edhy Prabowo pada 26 November 2020 dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Edhy Prabowo Resmi Mundur dari Jabatan Menteri KP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz

tirto.id - Edhy Prabowo secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menjelaskan, surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani oleh Edhy Prabowo sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," jelas dia dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Ia menjelaskan saat ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

"Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa. Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," terang dia.

Sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur pada Rabu (25/11/2020).

Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka lain diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang alias suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

Dalam pernyataannya pada konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Edhy memang sempat menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI EDHY PRABOWO atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri