Menuju konten utama

DVI Polri Identifikasi 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tim DVI masih menunggu data antemortem dari tiga keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang karena berdomisili di luar DKI Jakarta.

DVI Polri Identifikasi 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil kembali mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan keempat jenazah yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Mustanil Arifin bin Arwani (50) dan Alfin bin Marsum (23).

"Dari empat yang teridentifikasi hari ini melalui sidik jari dan rekam medis," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021) dilansir dari Antara.

Rusdi menambahkan hasil identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang itu kemudian akan diserahkan ke pihak lapas untuk diserahkan kepada masing-masing keluarga.

"Tentunya yang telah teridentifikasi ini tim akan koordinasi dengan lapas dan dari lapas akan diserahkan ke keluarga," ujar Rusdi.

Kepala Pusat INAFIS Brigjen Pol Mashudi menjelaskan, keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi berdasarkan kesamaan pada 12 titik sidik jari korban dengan basis data kependudukan.

"Kami berhasil mengambil sidik jari dan melakukan penelusuran database Dukcapil dan data ante mortem. Kami bisa bandingkan secara langsung sidik jari tersebut dan kami menemukan kesamaan 12 titik sidik jari," kata Mashudi.

Sementara itu, tim DVI masih menunggu data antemortem dari tiga keluarga korban. Ketiga keluarga korban kebakaran tersebut berdomisili di luar DKI Jakarta.

"Sekarang masih ditunggu karena ini sehubungan dengan jarak yang di luar Jakarta tentunya perlu perjalanan, perlu komunikasi dengan keluarga," kata Rusdi

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi pada Kamis (9/9) atas nama Rudi bin Ong Eng Chue dan telah diserahkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN LAPAS TANGERANG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto