tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada Sekretaris Daerah Pemprov Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Hery pada Senin (18/2/2019) pukul 10.00 WIB.
"Penyidik membuat surat panggilan kembali, panggilan yang kedua dikirim ke perwakilan di Jakarta. Perwakilan pemprov [Pemerintah Provinsi] Papua untuk memanggil kembali, dipanggil Senin pukul 10.00," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
Ia mengatakan, seharusnya Hery akan diperiksan sebagai saksi pada Kamis (13/2/2019) kemarin. Namun, petugas dari Pemprov Papua tersebut tidak dapat hadir karena sedang menjalani tugas.
"Dari petugas Provinsi Papua yang ada di Jakarta menyampaikan ke Polda Metro Jaya, bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena banyak tugas di Papua," ucap Argo.
Argo juga menjelaskan, pihak Hotel Borobudur sangat kooperatif dalam membantu penyidik polisi untuk mengungkap kasus penganiayaan dua anggota KPK tersebut.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan di Hotel Borobudur. Hotel itu hanya sedang ketempatan saja sebagai lokasi maupun TKP. Jadi itu perkembangan untuk penganiayaan pegawai KPK," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari