Menuju konten utama

Duduk Perkara Penderekan Mobil Ratna Sarumpaet

Pengakuan dari Ratna Sarumpaet, Anies Baswedan, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI menggambarkan duduk perkara insiden penderekan mobil.

Duduk Perkara Penderekan Mobil Ratna Sarumpaet
Ilustrasi: Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek mobil yang parkir di bawah jembatan layang di kawasan Pal Batu, Jakarta, Selasa (26/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ratna Sarumpaet berang. Ia keluar dari mobilnya sembari marah-marah kepada seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memasang alat derek ke mobil minibus hitam merek Toyota milik Ratna.

Ratna sempat meminta petugas mencopot alat derek sembari meminta penjelasan kepada sang petugas, tapi sang petugas bergeming dan tetap memasang alat derek. “Itu ke atasan saya saja, di sebelah sana,” kata sang petugas.

Ratna kemudian berjalan ke sebelah kanan dan menemui atasan petugas itu. Ia kemudian tampak ngotot meminta penjelasan. Petugas yang dimintai penjelasan pun hanya berujar apa yang dilakukannya hanya menjalankan peraturan daerah.

“Perda apa? Oke saya telepon Anies sekarang,” kata Ratna yang merupakan seniman.

Insiden itu merupakan cuplikan dari rekaman video penderekan mobil Ratna Sarumpaet yang viral di media sosial. Insiden itu terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2018) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Video ini kemudian viral dan ditanggapi beragam oleh warganet. Salah satu fokus yang disoroti warganet adalah pernyataan Ratna yang mau menghubungi Anies.

Kronologi Penderekan

Saat dihubungi Tirto, Ratna menjelaskan duduk perkaranya. Insiden itu bermula saat dirinya berada di dalam mobil sehabis berolahraga di Taman Tebet. Namun, Ratna tak menjelaskan lokasi persis taman di kawasan Tebet itu. Ada dua taman yang terletak di kawasan Tebet Timur dan Tebet Barat.

Pada saat kejadian, ia mengaku sedang berada di dalam mobil, kemudian melihat ada mobil derek milik Dinas Perhubungan yang mendekat ke mobilnya.

“Mobil saya memang diparkir di luar taman. Di dalam taman, tempat parkir hanya cukup untuk empat sampai enam mobil. Sedangkan orang yang datang itu ratusan,” kata Ratna, Rabu (4/4/2018).

Tanpa basa-basi, petugas Dishub DKI langsung turun dan memasang alat derek. Ratna yang mengaku berada di dalam mobil langsung kesal karena petugas tak mengajaknya berbicara terlebih dahulu.

“Mereka seperti tidak peduli saya ada di dalam mobil. Saya samperin, saya bilang ini ada apa? Ngomong dong? Saya marah karena ketika saya dianggap tidak ada padahal saya ada di dalam mobil,” ucap Ratna.

Kemarahan ini yang membuat dia akhirnya mendatangi petugas. Kemarahan ini terekam dalam video saat Ratna beradu argumen dengan salah seorang petugas. Ratna menirukan pernyataan petugas yang mengatakan hanya melaksanakan peraturan daerah tanpa menjelaskan perda yang dimaksud.

“Saya disuruh googling juga di situ [untuk mencari perdanya],” kata Ratna.

Selain tak mampu menjelaskan peraturan daerah, Ratna juga mengatakan, tak ada rambu larangan parkir di sepanjang area taman. Ketiadaan rambu ini yang membuat dirinya semakin jengkel, lantaran petugas bertindak tidak semestinya.

Saat dirinya tengah meminta penjelasan dari petugas, mobil MPV hitam miliknya langsung diderek petugas, akan dibawa ke Suku Kantor Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Saat itulah, momen ucapan bahwa ia akan menghubungi Anies, keluar dari mulutnya.

“Jadi itu tidak sopan. Ketika dia terus mengulang, saya ini perintah atasan, saya memang mengucapkan oke, saya akan telepon Anies," kata Ratna.

Hanya Menyampaikan Protes ke Anies

Ratna mengaku dirinya memang menelepon Anies, tapi tak diangkat. Kemudian, ia menelepon salah satu staf Anies dan menceritakan insiden tersebut penderekan mobil di lokasi yang tidak ada rambu larangannya.

“Saya kasih tahu, dan dia bilang ‘oke Ibu Ratna, nanti saya bantu’,” ucap Ratna menirukan staf tersebut tanpa menyebut namanya.

Setengah jam setelah insiden penderekan atau sekitar pukul 10.00 WIB, Ratna ditelepon lagi oleh staf Anies dan mengatakan bahwa mobilnya sudah bisa diambil di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang berada di Jalan MT Haryono.

Ratna mengaku tak mau mengambil mobil miliknya ke lokasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, mobil MPV milik Ratna akhirnya diantarkan pulang ke rumahnya. Ratna mengatakan alasan dirinya tak mau mengambil mobil karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas dan tidak ada rambu larangan di kawasan taman tersebut.

“Saya merasa tidak salah, kecuali ada yang datang ke sini menjelaskan apa kesalahan saya. Kalau pejabat itu salah, mereka harus juga punya keberanian untuk minta maaf. Setidaknya antarkan barang saya balik,” kata Ratna menjelaskan.

Klarifikasi Dishub dan Anies

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan langkah penderekan kendaraan sesuai aturan. Menurutnya tindakan penderekan tak hanya dialami oleh kendaraan Ratna Sarumpaet tapi juga warga lain yang jelas-jelas memarkir kendaraan di bahu jalan.

Andri menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam penderekan itu adalah Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi (PDF).

“Ruang jalan dibangun oleh negara menggunakan uang rakyat untuk kepentingan umum. Tetapi kalau seumpamanya mobil parkir di ruang milik jalan berarti itu untuk kepentingan pribadi, punya siapa pun,” ungkap Andri saat ditemui di balai kota, Jakarta Pusat.

Menurut Andri parkir di ruang milik jalan atau off street parking hanya diperbolehkan jika ada rambu "P" berwarna biru dan diatur petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir. Nantinya, zona khusus itu diatur lebih dalam Peraturan Gubernur dengan memperhatikan lebar jalan dan intensitas kendaraan yang melintas.

Hingga saat ini, ada 763 titik parkir yang menggunakan ruang jalan di Jakarta. Letaknya diatur dalam Pergub 188 tahun 2016 (PDF) tentang tempat parkir umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Apabila badan jalan ditetapkan menjadi off street parking, itu baru dikasih rambu dan marka. Kalau seumpamanya tidak ada rambu dan marka berarti tidak boleh untuk parkir,” ucap Andri.

Sementara itu, soal telepon dari Ratna Sarumpaet, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi dirinya tak pernah menerima telepon dari Ratna, apalagi menyuruh bawahannya untuk mengembalikan mobil Ratna.

“Kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya enggak terima telepon apapun," ujar Anies.

Terkait keberatan yang disampaikan Ratna soal prosedur penderekan, Anies menjelaskan ada tata caranya untuk menyampaikan keberatan.

“Apabila tindakan [penderekan] itu benar, maka jalan terus. Bila salah, ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi. Jadi ikuti prosedur saja," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih