Menuju konten utama

Dishub DKI Tutup Jalan Layang Casablanca Pukul 00.00-04.00 WIB

Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah para pengendara motor yang kerap melintas di jalan ini dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan kecelakaan.  

Dishub DKI Tutup Jalan Layang Casablanca Pukul 00.00-04.00 WIB
Pengendara sepeda motor nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jakarta, Senin (27/3). Meski pihak berwajib telah melarang, sejumlah pengedara motor tetap nekat melintasi jalan layang tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan penutupan jalan layang non tol Casablanca akan dilakukan di jam tertentu. Hal itu guna mengatasi berbagai kecelakaan kendaraan roda dua yang nakal melewati jalan tersebut.

"Oleh karena itu ini ditutup [antara pukul] 00.00-04.00, setelah itu dibuka kembali," tutur Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Menurut Syafrin, angka kecelakaan meningkat karena pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda dua. Kebanyakan, mereka melintas dengan kecepatan tinggi.

Kebijakan tersebut, kata Syafrin, akan diujicobakan selama 14 hari ke depan.

"Kami uji coba sampai 14 hari ke depan tanggal 15 [April], kemudian akan dievaluasi setelah berlaku efektif menghalau para pengendara roda dua tentu akan dilakukan secara permanen," ucap Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin mengemukakan, di masa penutupan itu, kendaraan roda empat hanya bisa lewat di jalan arteri biasa. Dia mengklaim intensitas kendaraan di jam tersebut tidak akan menyebabkan kemacetan.

"Dari barat maupun timur itu bisa berputar di kolong," ujarnya.

Di sisi lain, Syafrin mengimbau pengendara motor agat tidak melakukan pelanggaran dan memaksa masuk jalan tersebut. Sebab, sejak awal dari hasil kajian tingkat keselamatan, kendaraan roda dua yang melintas di jalan non tol Prof. Hamka sangat berisiko tinggi.

"Terakhir, terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa. Ini menjadi perhatian kita,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi