Menuju konten utama

Dubes Qatar: Kami Butuh TKI untuk Persiapan Piala Dunia 2022

Pemerintah Qatar meminta Indonesia meninjau ulang penghentian pengiriman TKI karena negara itu membutuhkan tenaga kerja asing untuk menggenjot pembangunan jelang Piala Dunia 2022.

Dubes Qatar: Kami Butuh TKI untuk Persiapan Piala Dunia 2022
Dubes Qatar untuk Indonesia, Muhammad Basri Sidehabi. Antara foto/tommy saputra.

tirto.id - Pemerintah Qatar menyatakan akan meminta tambahan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai usaha menggenjot pembangunan negara tersebut demi menyambut Piala Dunia Qatar 2022.

Wacana ini disampaikan dalam pertemuan antara Dubes RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, dengan Direktur Internasional Cooperation Departement, Saleh Saied Al-Shawi Al-Marri, Kepala Permanent Recruitment Committee, Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar serta Captain Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi dari Kementerian Dalam Negeri Qatar.

Qatar akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengirim pejabatnya ke Indonesia pada 14 Mei 2016, seperti disampaikan oleh Counsellor Fungsi Politik KBRI Doha, Boy Dharmawan di London, Senin, (09/05/2016). Sebelumnya, utusan ini akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha supaya pembahasan rencana ini dengan kementerian dan pihak-pihak terkait di Indonesia berjalan optimal.

Dubes Qatar berharap, pemerintah Indonesia dapat meninjau kembali kebijakan penghentian pengiriman TKI kepada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut membuat TKI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, tidak dapat bekerja di Qatar.

Qatar, menurut Dubes Sidehabi, saat ini hanya memiliki 17 persen penduduk asli dari sekitar 2.5 juta populasinya. Sedangkan, 73 persen sisanya merupakan ekspatriat, termasuk dari Indonesia.

Pemerintah Qatar saat ini membutuhkan banyak tambahan tenaga kerja untuk menjalankan pembangunan skala besar menyambut Piala Dunia 2022. Qatar telah menyiapkan dana sekitar 200 milyar dolar AS untuk pembangunan stadion, pembangunan jalan, jalur kereta api, dan reklamasi kota-kota baru.

Rencana pembangunan ini membutuhkan tenaga kerja terampil dan semi terampil dari Indonesia, selain sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan look east policy untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia.

Dubes Qatar, pada 16 Mei 2016 lalu, sebenarnya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk membahas dampak dari penghentian pengiriman TKI ke Qatar. Saat itu, Hanif menyatakan pihaknya akan tetap melanjutkan kebijakan tersebut.

Hanif meminta perwakilan RI di Timur Tengah, khususnya Qatar, untuk memprioritaskan penanganan legalitas hukum para TKI demi melindungi mereka dari tindakan sewenang-wenang dari para majikan.

Di sisi lain, Hanif menyarankan supaya perwakilan RI di Timur Tengah segera menempatkan TKI terampil dan semi terampil pada sektor formal, sehingga dapat berkontribusi mengurangi pengangguran di Indonesia.

Dubes Sidehabi mewakili pemerintah Qatar menawarkan tambahan kuota TKI dari saat ini yang berjumlah 40 ribu orang menjadi 50 ribu orang. Dari kuota sejumlah 40 ribu tersebut, sebanyak 10 ribu adalah tenaga kerja terampil sedangkan sisanya adalah tenaga kerja informal. (ANT)

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA INDONESIA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra