tirto.id - Partai Demokrat memanas lantaran ada kubu yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret lalu. Hasil kongres mengklaim Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Meski hal ini merupakan internal partai, Polri bisa turun tangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Polri senantiasa memantau permasalahan internal Partai Demokrat. Apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, hari ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meminta lembaga itu agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai dari kubu tandingan.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY.
Permintaan AHY tersebut karena Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, merupakan kegiatan ilegal serta tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujar AHY.
Dia juga menyiapkan sejumlah bukti dan berkas guna memastikan kelompok tandingan itu tak sesuai dengan peraturan. Ia menilai para peserta yang hadir saat itu bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz