tirto.id - Linimasa media sosial ramai oleh surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo pekan lalu, Rabu (3/3/2021). Pengunggahnya mulai dari musisi, promotor musik, hingga pelaku industri kreatif. Isi surat perihal pernyataan setahun industri musik digulung COVID-19.
Ketua Bidang Komunikasi, Promosi dan Humas Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) David Karto mengatakan surat terbuka tersebut ibarat ‘lampu strobo’ kepada Presiden Jokowi. Sebab sudah setahun para pelaku di industri musik tanah air redam padam oleh pagebluk.
APMI sebagai salah satu inisiator surat terbuka untuk presiden berharap roda perekonomian industri kreatif pada tahun ini tidak senasib dengan 2020.
“Rata-rata hampir 90 persen down. Sudah kami pastikan secara bisnis mati semua, kalau 2021 sama seperti 2020, kami diam dan tidak bergerak, kami minus 180 persen,” ujar David kepada Tirto, Sabtu (6/3/2021).
Maka dari itu APMI bersama para pelaku lainnya: AVJI, IMARINDO, ASPERAPI IECA, Forum Jazz Indonesia, IVENDO, Forum Backstagers Indonesia, PECAHIN, FESMI, STAMINA, PKPE, IPAMI, SPMI, dan Jogja Festivals; berharap dapat berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari jalan tengah. Mereka menilai faktor keselamatan dan kesehatan tetap hal utama, akan tetapi krisis finansial para pelaku musik juga perlu diperhatikan.
David percaya geliat panggung hiburan bisa bergerak tanpa mesti mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami siapkan dengan prokes yang disepakati. Kami sudah ada guide-nya dari Kemenkes, itu dasarnya. At least, kami sudah punya panduan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability)-nya,” ujar co-founder Demajors dan Festival Director Synchronize Fest ini.
Sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berusaha mendukung geliat musik saat pandemi COVID-19. Salah satunya dengan program Music Corner dan Ngamen dari Rumah, yakni upaya memberikan stimulus dalam bentuk pertunjukan virtual yang bisa dilakukan para musisik dari rumah masing-masing.
Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah mengatakan setiap minggu salah satu gedung Kemenparekraf dijadikan tempat perhelatan Music Corner dengan penampil para musisi tradisional.
“Kami tetap mendorong agar teman-teman musik bisa berkreasi di rumah dengan membuat lagu dan itu akan dikurasi dan diberi hadiah yang beragam. Rencananya akan seperti itu," ujar Amin, dikutip dari Antara.
Silang Pendapat Komisi Musik DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengaku paham atas kegelisahan yang dialami oleh para musisi. Kata dia, ranah ekonomi kreatif, salah satu di bidang industri musik, memang sangat terdampak COVID-19. Namun, ia mengatakan belum mengetahui betul apa yang diinginkan oleh para asosiasi musisi dari surat terbuka tersebut.
“Desakan terkait pelaksanaan acara musik di era new normal harus didalami lebih lanjut maknanya. Apakah bentuknya secara virtual atau offline?” kata Hetifah saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (5/3/2021).
Dia mengatakan beberapa agenda musik seperti Prambanan Jazz, We The Fest (WTF), hingga Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah berjalan secara daring dan dianggap tak memiliki kendala.
“Untuk acara music offline pun sebenarnya sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Contohnya Danamon New Live Experience dalam bentuk drive in concert, menonton dari dalam mobil masing-masing,” kata dia.
Namun, Hetifah menilai konsep apa pun yang diinginkan oleh para musisi, protokol kesehatan harus tetap ketat dan pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima ide-ide segar.
Hetifah juga memastikan Komisi X DPR akan terbuka dengan para musisi. “Siapapun yang ingin bertemu Komisi X untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi akan kami terima dengan tangan terbuka. Rapat Dengar Pendapat Umum bisa tatap muka, virtual, bahkan isu yang ditangkap melalui jembatan media juga kami jadikan bahan masukan kebijakan,” kata dia.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf. Kata dia, Kemenparekraf sudah memiliki panduan khusus Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) jika ingin menggelar konser.
“Tinggal apakah event mampu lakukan panduan tersebut,” kata Dede kepada reporter Tirto.
Namun, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Fakih, keadaannya tidak sesederhana itu. Menurutnya, untuk membuka kembali iklim industri permusikan, Komisi X DPR harus rapat terlebih dahulu dengan Kemenparekraf, Kepolisian RI, dan Gugus Tugas COVID-19. Apalagi, kata dia, konser musik adalah masalah lintas sektor.
“Karena di bawah satu daerah dengan daerah lain berbeda, bahkan satu instansi dengan instansi lain berbeda. Sehingga jangan terkesan tidak adil dan tebang pilih dalam menegakkan regulasi tentang kekarantinaan dan protokol kesehatan,” kata dia.
“Kalau dengan Kemenparekraf kan mitra Komisi X. Tapi Polri ini mitra Komisi III. Jadi butuh izin dari komisi yang bersangkutan atau lewat pimpinan DPR,” tambahnya.
Pembukaan Seni Pertunjukan dengan Prokes
Kendati ada silang pendapat para pimpinan, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendukung bangkitnya berbagai sektor industri, termasuk industri seni pertunjukan.
“Kami mendukung kembali bergeraknya Industri kreatif di tanah air seiring tingginya antusiame vaksinasi Covid-19 dan terus menurunnya kasus aktif dalam beberapa minggu terakhir, kata Syaiful Huda, Selasa (2/3/2021).
"Seni pertunjukan saya rasa layak dipertimbangkan untuk kembali dibuka secara bertahap baik itu konser musik, pertunjukan teater, maupun kesenian tradisional,” imbuhnya.
Huda mengungkapkan pekan lalu tepat satu tahun pelarangan pegelaran kegiatan seni budaya karena pandemi COVID-19. Kondisi ini berdampak besar bagi para pelaku seni pertunjukan termasuk para musisi, aktor, komedian, hingga kru pertunjukan. Mereka yang biasa menggantungkan hidup dari seni pertunjukan kehilangan sumber mata pencaharian utamanya.
“Tidak hanya dari sisi ekonomi, pelarangan ini juga berdampak pada penurunan daya kreativitas karena minimnya ruang ekspresi,” katanya.
Saat ini, kata Huda, beberapa indikator penanganan COVID-19 menunjukkan tanda-tanda mengembirakan. Secara global terjadi penurunan kasus aktif, begitu pula di Indonesia.
Upaya vaksinasi COVID-19 untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) juga disambut antusias. Di Indonesia, target vaksinasi gelombang I untuk para tenaga Kesehatan relatif sukses. Vaksinasi gelombang II untuk pelayan publik, lansia, jurnalis, hingga pedagang besar juga relatif berjalan lancar.
“Oleh karena itu sudah saatnya kita memikirkan bagaimana sektor industri kreatif kembali berjalan dengan menimbang opsi pembukaan konser musik dan seni pertunjukan lain secara bertahap,” ujarnya.
Huda mengatakan ada beberapa tujuan pembukaan ruang ekspresi bagi seni pertunjukan tersebut. Pertama untuk kembali menggairahkan kreativitas para pelaku seni, kedua membangkitkan industri kreatif, dan ketiga memastikan ekosistem seni pertunjukan Indonesia yang sudah baik tetap terjaga.
“Sebelum pandemi seni pertunjukan di Indonesia mempunyai agenda rutin yang menjadi perhatian dunia seperti pagelaran Festival Java Jazz, Prambanan Jazz, hingga Synchronize Fest. Relasi antara promotor, musisi, dan pihak sponsor juga terjalin dengan baik. Ekosistem ini harus tetap dijaga salah satunya dengan pemberian izin pagelaran dari pemerintah,” katanya.
Tentu opsi pembukaan kembali seni pertunjukkan itu, lanjut Huda dilaksanakan dengan protokol Kesehatan yang ketat. Pertama harus ada pembatasan kapasitas penonton. Kedua sebisa mungkin pagelaran dilaksanakan di luar ruangan. Ketiga standar bermasker, suhu tubuh dalam batas aman, dan ketersediaan sanitasi penunjang tetap terjaga selama pertunjukkan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan para pelaku industri kreatif ini salah satunya dengan asosiasi promotor musik Indonesia. Mereka bersedia duduk bersama untuk merumuskan bagaimana konser bisa digelar di satu sisi dan tetap aman dan sehat di sisi lain. Jadi sudah saatnya pemerintah mengajak mereka untuk duduk bersama,” katanya.
Politikus PKB ini juga mendesak kepada pemerintah agar memprioritaskan pemberian vaksinasi bagi pelaku seni pertunjukan. Para musisi, aktor, komedian, hingga pelaku seni tradisional layak mendapatkan prioritas karena mereka adalah salah satu pendorong aktif roda ekonomi di tanah air.
“Kami berharap para pelaku industri kreatif juga mendapatkan prioritas vaksinasi sehingga ruang kreasi di Indonesia kembali semarak,” pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi & Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan