tirto.id - Syarifuddin, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya mempersoalkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kita berharap Tanah Abang itu bisa tertata dengan rapi," kata Syarifuddin di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/11/2018).
Untuk itu, ia meminta untuk menertibkan para PKL, terutama mereka yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya yang berlokasi di bawah jembatan multiguna atau skybridge, Tanah Abang.
Syarifuddin mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007. "Itu saja yang kita inginkan dan kota harus mengacu pada perda yang sudah kita sepakati," kata Syarifuddin.
Selain itu, ia juga menilai lalu lintas dan jalur pejalan kaki seputar Tanah Abang masih belum tertata rapi. Namun ia mengapresiasi pembangunan skybridge di sana.
Hari ini, Rabu (14/11/2018), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang bahu Jalan Jati Baru Raya, dekat stasiun Blok M.
"Setelah dipantau, hari ini kita lakukan penertiban. Dua mobil kami kerahkan hari ini," kata Kasatpol PP Tanah Abang Aries Cahyadi.
Aries jelaskan, penertiban sementara ini hanya dilakukan di bahu jalan saja, sementara pedagang yang berjualan di trotoar tidak ditertibkan.
Hal itu dilakukan karena lokasi pedagang di skybridge belum bisa digunakan, jadi saat ini PKL masih ditolerir berdagang di trotoar jalan.
"Jika nanti sudah selesai, pedagang yang di trotoar tetap akan kami tertibkan," kata Aries.
"Kami tidak ingin pembangunan jembatan penyeberangan multiguna ini terhambat karena adanya PKL, kalau pembangunan lambat selesai pedagang juga bakal lebih lama menikmati fasilitas diatas nantinya."
Sebelumnya, sempat ada dialog antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menilai bahwa kawasan Tanah Abang semakin kumuh.
Pernyataan ini disindir balik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menyatakan bahwa Prasetyo terlalu sibuk menjalankan kunjungan kerja, hingga lupa dengan Jakarta.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto