Pemerintah berjanji akan memberikan tempat khusus bagi para PKL yang mendatangkan banyak pengunjung, disertai spot foto, hingga kebersihan toilet yang baik.
Pemerintah mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman, termasuk pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan secara detail ikhwal penataan pedagang kaki lima (PKL) yang diizinkan untuk berdagang di atas trotoar.