tirto.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan gaji penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta alias tim pemadam kebakaran (damkar) mulai 2025.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menilai kenaikan gaji PJLP Gulkarmat DKI merupakan hal yang wajar. Sebab, tim damkar memiliki resiko tugas yang tinggi.
"Pada prinsipnya kami menyetujui karena ada faktor risiko tinggi sebagai personel Gulkarmat," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/10/2024).
Menurut politikus Demokrat itu, penyesuaian pendapatan PJLP tim damkar DKI Jakarta dilakukan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang dimiliki masing-masing personel. Mujiyono berharap penambahan gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para personel damkar DKI Jakarta.
"Saya minta [kenaikan gaji damkar] bisa segera direalisasikan tahun depan. Gulkarmat ini harus punya indeks angka koefisien honor yang diterima. Jadi kalau yang lain Rp5,1 juta, di Gulkarmat lebih dari itu, berdasarkan sertifikasi masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta kepada Komisi A DPRD DKI agar menyetujui usulan kenaikan gaji PJLP tersebut.
Ia mengungkapkan, penyesuaian gaji PJLP Gulkarmat dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian yang dimiliki dan risiko tugas yang tinggi. Pasalnya, gaji anggota PJLP damkar DKI Jakarta selama ini masih mengikuti besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
"Anggota PJLP kami sebanyak 1.753 orang. Kami mohon kepada Komisi A bisa menyetujui usulan kami terkait dengan peningkatan penghasilan mereka," harapnya.
"Kami mohon ada satu penghargaan kepada PJLP Gulkarmat itu bisa diberikan tambahan penghasilan karena terkait dengan risiko," imbuh Satriadi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi