tirto.id - Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menanyakan mengenai permasalahan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, permasalahan minyak goreng ini telah berlangsung dalam kurun waktu delapan bulan lamanya.
"Kami akan memanggil Menteri Perdagangan, pada Selasa 24 Mei mendatang," kata Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
Andre berharap Lutfi bisa hadir atas panggilan tersebut demi bisa mengonfirmasi segala alasan dan penyebab masih terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Kami harap beliau bisa hadir dan doakan semoga beliau tidak terbang ke Davos, oleh karenanya kami akan mengundang pada Selasa jam 2 siang," jelasnya.
Dirinya mendorong agar Kementerian Perdagangan memfungsikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada. Agar bisa menyelidiki segala macam problematika mengenai minyak goreng dari hulu ke hilir.
"Kemendag memiliki PPNS yang bisa mengejar para mafia. Jangan sampai instrumen yang ada di Kemendag saat ini tidak bisa bergerak untuk mengejar mafia," ungkapnya.
Meski pihaknya ingin mencecar Menteri Perdagangan soal problematika minyak goreng, namun Andre masih enggan membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi masalah ini.
"Kalau Pansus itu usulan dari masing-masing fraksi, dan masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan Pansus," jelasnya.
Meski mengkritik keras kinerja Menteri Perdagangan namun Andre memuji sejumlah kebijakan yang diwujudkan Presiden Joko Widodo. Dari penghentian ekspor sementara hingga upaya perbaikan harga minyak goreng hingga saat ini.
"Selama ini pemerintah sudah bergerak dan melakukan dengan keberanian, namun menterinya masih kurang bernyali. Secara politik Presiden Jokowi sudah memiliki keberanian dan ketegasan," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto