tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh. Menurut Marwan, status bencana nasional bisa ditetapkan usai masa tanggap darurat selesai.
Marwan menilai langkah tersebut harus diambil agar bisa memperjelas komando penanganan bencana. Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak cukup kuat menangani bencana besar seperti yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut pada saat ini.
“Maka dibutuhkan yang berbagai pihak untuk turut serta. Terutama kepolisian dan tentara nasional. Cuma sekarang komandonya di siapa gitu kan. Itu yang agak kita merasakan kemampuan BNPB tidak bisa menjangkau itu semua,” kata Marwan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Marwan juga mengatakan banyak akses jalan nasional maupun kabupaten yang terputus akibat bencana tersebut, sehingga BNPB belum bisa menjangkau secara menyeluruh.
Menurutnya, sebagian warga di wilayah bencana kini sudah mulai dapat berkomunikasi dan menyampaikan kabar satu sama lain. Meski begitu, masih ada korban yang terpaksa bertahan hidup hanya dengan memakan apa yang mereka dapatkan.
“Yang agak miris bagi kita kan orang sekarang masih sehat. Tapi kalau lama-kelamaan mereka sakit dan meninggal sudah miris sekali. Jadi kalau kita menyaksikan, saya kan dari sana. Kita belum bisa mengevakuasi mayat,” jelasnya.
Kemudian, Marwan juga mengungkap masih banyak jenazah yang belum dievakuasi. Tak hanya itu, banyaknya juga kendaraan yang masih tertimbun tanah.
“Masih banyak mobil yang tertimbun. Masih ada mobil. Itu manusia semua di situ belum terjamah,” katanya.
Maka dari itu, Marwan mendesak pemerintah untuk bergerak cepat dalam menanggulangi bencana di Sumatra, terutama menjangkau korban-korban yang belum juga mendapatkan bantuan.
Marwan juga menyoroti kerugian yang dialami akibat bencana di Sumatra. Dia pun memperkirakan total kerugiannya bisa mencapai Rp200 triliun, bahkan lebih.
“Kita minta pertanggung jawab. Sekarang sebetulnya kerugian kita berapa? Saya meyakini di atas Rp200 triliun,” kata dia.
Adapun menurutnya, kerugian tersebut mencakup kerusakan infrastruktur dan aktivitas pemanfaatan hutan yang dilakukan secara legal. Marwan meyakini aktivitas itu berkontribusi besar dalam kerugian yang ada.
“Nah kalau ada orang yang punya hak dan legal melakukan pemampatan hutan. Ya akibat legalnya dia kita rugi Rp200 triliun. Belum lagi manusia, atau malah sebaliknya perambahan hutan. Terjadi seperti itu. Ya harus ada yang bertanggung jawab,” ucap Marwan.
Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty
tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































