tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
DPR Setuju Revisi UU ITE
Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.