Menuju konten utama

DPR Setuju Revisi UU ITE

Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

DPR Setuju Revisi UU ITE
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/10). Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun 2016-2017 tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang-Undang (UU) serta menyetujui revisi Undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah