Menuju konten utama

DPR Munculkan Opsi Tak Ada Pemilihan Gubernur Secara Langsung

Opsi lain: Pilkada langsung hanya dilakukan di kabupaten/kota atau di daerah-daerah yang dianggap mampu menjalankannya.

DPR Munculkan Opsi Tak Ada Pemilihan Gubernur Secara Langsung
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendukung evaluasi pelaksanaan Pilkada secara langsung. Tetapi, Puan meminta hasil evaluasi ini tak boleh membuat demokrasi Indonesia menjadi mundur.

"Ini kan Pilkada langsung sudah berjalan cukup lama, dan ya memang ada perlu banyak evaluasi, tapi jangan sampai juga ini kembali membuat kita balik ke belakang lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya saat pemerintah dan DPR memutuskan Pilkada langsung pada periode 2004-2005, pasti sudah mempertimbangan baik dan buruknya. Sehingga, memang, kata Puan, harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung hingga saat ini.

"Kita lihat lagi baik dan buruknya, positif dan negatifnya untuk bangsa ini ke depan," ungkapnya.

Terkait urgensi untuk membahas Pilkada langsung di lembaganya, Ketua DPP PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR sebagai pihak yang akan membahas evaluasi Pilkada bersama pemerintah.

"Ya kita lihat lagi nanti di Komisi II seperti apa kondisinya. Karena saya enggak bisa beranda-andai kalau pembahasannya saja belum dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan memang berencana melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung secara komprehensif.

Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung, dengan menganggap DPR akan mengembalikan sistem pemilihan ke DPRD.

"Evaluasi itu baru akan kita memulai. Jadi jangan terburu-buru juga mengambil kesimpulan bahwa nanti hasilnya akan kembali ke DPRD atau langsung," kata Doli.

Meski belum ada pembahasan, Doli mengatakan telah menerima opsi-opsi hasil kajian yang dilakukan komisinya.

Opsi pertama, misalnya Pilkada langsung hanya di kabupaten/kota dan tidak sampai pada tingkat provinsi.

"Kalau kita sebut provinsi itu bukan daerah otonom. Mereka adalah pemerintahan [provinsi] kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten/kota," katanya.

Adapula opsi lain, yakni Pilkada langsung, hanya diterapkan di daerah-daerah yang sudah dianggap mampu menjalankan Pilkada langsung.

Opsi-opsi lain menurut Doli masih akan terus muncul ketika nanti dimulai pembahasan evaluasi Pilkada.

"Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan tentukan setelah kami melakukan evaluasi," pungkas Doli.

Baca juga artikel terkait PILKADA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali