Menuju konten utama
Pejabat Kemenkeu Perkaya Diri

DPR Minta Sri Mulyani Mundur jika Tidak Menindak Pegawainya

DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil sikap tegas kepada pegawai Kemenkeu yang menyalahi jabatan untuk memperkaya diri sendiri.

DPR Minta Sri Mulyani Mundur jika Tidak Menindak Pegawainya
Gedung DPR/ MPR RI, karya Dipl.-Ing. Soejoedi Wirjoatmodjo. (FOTO/William Sutanto)

tirto.id - Anggota Komisi III DPR, Santoso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil sikap tegas kepada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Hal itu seiring munculnya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun berada di lingkungan Kemenkeu.

"Jika Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya menteri keuangan mundur," kata Santoso di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dia menilai memberhentikan pegawai yang tidak jujur lebih baik, daripada mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi. Dia menjelaskan para pegawai yang menyalahi aturan bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” ungkap Politisi Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut mayoritas transaksi berada di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak.

"Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Mahfud mengatakan angka ini lebih besar daripada temuan Kementerian Keuangan pada 69 pegawai yang diduga memiliki harta tidak wajar. Ia menyebut 69 orang itu hanya mencapai ratusan miliar saja. Ia pun menginstruksikan agar hal ini segera diusut.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai enggak sampai triliunan. Ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi di sini kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak," jelas dia yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mahfud menegaskan dirinya langsung menyampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini. Ia juga menyampaikan ke publik demi mencegah berita bohong atau hoaks.

"Kenapa saya sampaikan kepada saudara, kita tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya nggak ngomong itu bisa bocor keluar maka saya sampaikan mendahului berita hoaks," terang dia.

Baca juga artikel terkait DJP KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin