Menuju konten utama

DPR Minta Pemerintah Mengkaji soal Plt Kepala Daerah dari TNI-Polri

Pemerintah membuka opsi pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah dari perwira tinggi TNI/Polri aktif.

DPR Minta Pemerintah Mengkaji soal Plt Kepala Daerah dari TNI-Polri
Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji rencana pengangkatan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Pemerintah perlu memberikan kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI/Polri aktif sebagai Plt kepala daerah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Dia menilai penempatan perwira tinggi TNI/Polri sebagai Plt seluruh kepala daerah menjelang Pilkada 2024 dikhawatirkan akan mengurangi sumber daya manusia di kedua institusi tersebut.

Menurut dia, rencana kebijakan tersebut harus dikomunikasikan pemerintah. "Kajian yang mendalam itu penting sebelum diambil keputusan seperti ini," ujarnya.

Pemerintah pusat membuka opsi untuk menjadikan perwira TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah menjelang Pilkada 2024.

Mulai tahun 2022, pemerintah pusat akan menunjuk lebih dari 200 penjabat kepala daerah. Penunjukan tersebut merupakan dampak dari Pilkada Serentak 2024 yang menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Baca juga artikel terkait PLT KEPALA DAERAH

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan