Menuju konten utama

DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kisruh Minyak Goreng Sawit

Habiburokhman curiga ada penyimpangan hukum yang melibatkan penyelenggara negara dalam tata kelola produksi minyak goreng sawit hingga distribusinya.

DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kisruh Minyak Goreng Sawit
Warga membawa minyak goreng curah yang dibelinya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (29/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kisruh minyak goreng sawit. Ia menduga ada kondisi yang tidak normal dalam situasi ini.

"Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kami minta KPK mengirim tim penyelidik," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ia menduga ada penyimpangan hukum yang melibatkan penyelenggara negara. KPK, katanya mesti mengusut kasus ini mulai dari tahapan produksi hingga distribusi minyak goreng sawit.

"Korupsi di sektor ini memenuhi kualifikasi hukuman mati. Karena bukan terjadi saat negara sedang krisis, tapi mereka menyebabkan negara krisis," tandasnya.

Saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional mengalami kenaikan. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat harga minyak goreng curah di pasar tradisional terpantau mengalami lonjakan, misalnya untuk harga minyak goreg curah yang dijual di Maluku Utara Rp25.500/kg, Sulawesi Tenggara Rp25.000/kg, Gorontalo Rp24.650, Jawa Barat Rp22.600/kg, Kalimantan Barat Rp22.150/kg, DKI Jakarta Rp21.850/kg.

Menanggapi adanya kenaikan harga minyak goreng curah di pasaran, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan, permasalahan utama dari naiknya harga minyak goreng curah di pasar tradisional adalah kuota distribusi yang berkurang.

“Curah ini memang pendistribusiannya masih mengalami ketersendatan di tingkat distributor. Makanya minyak goreng curah ini belum rata di pasaran. Maka harganya masih di atas Rp20 ribu. Bahkan yang tertinggi itu sampai Rp22-23 ribu tentu implementasi kebijakan pemerintah itu belum sesuai dengan harapan karena masih di atas HET. Kalau pemeirntah mau menstabilkan harga, seharusnya fokus pada pendistribusian minyak goreng curah,” jelas dia kepada Tirto.id, Senin (28/3/2022).

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto