Menuju konten utama

DPR Kritik Sikap Pemerintah yang Hamburkan Uang demi HUT RI

Legislator menilai pemerintah seharusnya tidak menghamburkan anggaran untuk kepentingan seremoni seperti sewa mobil dan kamar mewah pada HUT RI ke-79.

DPR Kritik Sikap Pemerintah yang Hamburkan Uang demi HUT RI
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Sejumlah legislator DPR mengkritik sikap pemerintah yang menghamburkan uang demi kepentingan perayaan HUT RI ke-79 mendatang. Mereka mendorong anggaran digunakan lebih baik demi kepentingan rakyat daripada menyewa mobil atau kamar mewah.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta pemerintah tidak menghambur-hamburkan uang negara untuk pelaksanaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang. Menurut Guspardi, langkah pemerintah yang dikabarkan menyewa sekitar 1.000 mobil dan ratusan kamar hotel mewah, tidak memerhatikan efisiensi anggaran.

"Istana juga harus berefisiensi itu, jangan terkesan menghamburkan uang dengan cara seperti hotel dan sewa mobil yang kelipatannya juga sangat memprihatinkan," kata Guspardi saat dihubungi Tirto, Rabu (7/8/2024).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pelaksanaan perayaan HUT RI ke-79 di IKN dilakukan secara efektif, apalagi kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

"Cobalah lihat masih banyak orang yang untuk makan saja susah untuk mendapatkan itu," ucap Guspardi.

Menurut Guspardi, langkah pihak hotel atau penyedia mobil melakukan kenaikan tarif dua kali lipat, juga tidak baik karena akan menimbulkan kecemburuan sosial. Ia mengatakan pemerintah seharusnya tidak menerima begitu saja tawaran itu.

"Ini, kan, sesuatu yang tidak kondusif, sengaja pihak hotel, penyedia mobil memanfaatkan momen perayaan, karena memang tidak ada kompetitornya," tutur Guspardi.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, sedih mendengar aksi pemerintah yang menyewa kamar hotel dan mobil yang mewah. Ia mengatakan, uang negara seharusnya tidak dihabiskan untuk kegiatan seremoni.

"Sedih. Uang negara mestinya tidak dihabiskan untuk seremoni," kata Mardani kepada Tirto, Rabu.

Menurut Mardani, masih banyak rakyat yang perlu makan. Ia menyarankan anggaran itu dialokasikan untuk rakyat daripada sewa mobil dan hotel demi pelaksanaan HUT ke-79 di IKN.

"Sedih dan sayang sekali kalau dialokasikan ke sana (Perayaan HUT di IKN)," tutup Mardani.

Sebelumnya, Pemerintah meminta kepada publik untuk memahami kondisi kenaikan tarif sewa kendaraan dan penginapan demi kegiatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal itu merespons kabar bahwa pemerintah menyewa ratusan kamar hotel dengan nilai minimal Rp4,8 juta per kamar serta sewa kendaraan yang mencapai 1000 kendaraan dengan nilai taksir minimal Rp2,5 juta per hari untuk kendaraan berjenis Fortuner dan Rp25 juta per hari untuk Alphard.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta publik tidak menyamakan kondisi perayaan di Nusantara saat ini dengan perayaan HUT RI sebelumnya. Ia mengklaim, penggunaan anggaran yang diduga fantastis itu tidak akan berdampak buruk selama tidak digunakan sembarangan dan dikontrol dengan baik.

"Ya, bagi saya untuk kepentingan hari ulang tahun negara itu nggak ada yang mahal, selama nggak dipakai sesuka kita, dan semuanya bisa dikontrol," kata Moeldoko.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, membantah pemerintah menyewa hingga 1000 unit kendaraan untuk perayaan HUT RI ke-79 di IKN. Pemerintah mengakui bahwa sejumlah fasilitas belum selesai seperti bandara dan tol. Oleh karena itu, mereka menyewa kendaraan, tetapi akan lebih banyak menggunakan bus untuk kepentingan ke tempat upacara.

"Jadi kita akan memfasilitasi transportasi berupa bus untuk menuju tempat upacara," kata Pratikno.

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher