Menuju konten utama

DPR Didesak Seriusi Kasus Siyono

Menyusul kematian terduga teroris Siyono yang tewas tanpa melalui proses hukum, Indonesia Corruption Watch mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror.

DPR Didesak Seriusi Kasus Siyono
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) menabur bunga di makam terduga teroris Siyono yang meninggal dunia setelah ditangkap oleh Densus 88 di Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (30/3). Warga setempat menolak pembongkaran makam untuk proses autopsi jasad Siyono yang akan dilakukan oleh pihak keluarga dengan alasan mereka khawatir resah dan trauma akibat datangnya orang dari luar desa. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Menyusul kematian terduga teroris Siyono yang tewas tanpa melalui proses hukum, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Peneliti hukum ICW, Donal Fariz, di Jakarta, Minggu (03/4/2016) mengatakan sekaligus mempertanyakan, mengapa DPR tidak mempersoalkan penangkapan dan penggeledahan terhadap Siyono yang tidak disertai dengan surat penangkapan, sedangkan DPR pernah mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan KPK yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

"DPR jangan hanya mempersoalkan KPK. Kalau KPK memiliki kewenangan untuk menyadap, DPR berteriak. Mengapa kali ini DPR hanya diam?" kata Donal.

"Penangkapan koruptor oleh KPK tidak pernah sampai ada yang mati. Siyono, baru diduga sebagai teroris, sudah harus kehilangan nyawa," lanjutnya.

Donal menyatakan, kematian Siyono merupakan tindakan arogan dan penyalahan kekuasaan Densus 88 kepada warga negara, pedahal menurutnya, baru diduga sebagai teroris, Siyono sudah kehilangan haknya sebagai warga negara, bahkan harus kehilangan nyawanya.

"Legislatif harus melakukan kewenangannya untuk mengusut kejadian itu dan mengevaluasi kinerja Densus 88. DPR harus membentuk pansus dan memanggil Kapolri untuk mendapatkan keterangan mengenai kejadian tersebut," tuturnya.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto