tirto.id - Menyusul kematian terduga teroris Siyono yang tewas tanpa melalui proses hukum, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Peneliti hukum ICW, Donal Fariz, di Jakarta, Minggu (03/4/2016) mengatakan sekaligus mempertanyakan, mengapa DPR tidak mempersoalkan penangkapan dan penggeledahan terhadap Siyono yang tidak disertai dengan surat penangkapan, sedangkan DPR pernah mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan KPK yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
"DPR jangan hanya mempersoalkan KPK. Kalau KPK memiliki kewenangan untuk menyadap, DPR berteriak. Mengapa kali ini DPR hanya diam?" kata Donal.
"Penangkapan koruptor oleh KPK tidak pernah sampai ada yang mati. Siyono, baru diduga sebagai teroris, sudah harus kehilangan nyawa," lanjutnya.
Donal menyatakan, kematian Siyono merupakan tindakan arogan dan penyalahan kekuasaan Densus 88 kepada warga negara, pedahal menurutnya, baru diduga sebagai teroris, Siyono sudah kehilangan haknya sebagai warga negara, bahkan harus kehilangan nyawanya.
"Legislatif harus melakukan kewenangannya untuk mengusut kejadian itu dan mengevaluasi kinerja Densus 88. DPR harus membentuk pansus dan memanggil Kapolri untuk mendapatkan keterangan mengenai kejadian tersebut," tuturnya.